a.
Pengertian Prestasi Belajar
Kemampuan intelektual siswa sangat menentukan
keberhasilan siswa dalam memperoleh prestasi. Menurut Suharsimi Arikunto
(2000:16) mengemukakan bahwa: “Prestasi belajar adalah hasil kegiatan belajar
siswa yang diterima dan dimiliki oleh siswa mengenai mata pelajaran”.
Selanjutnya Winkel (1996:162) mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu
bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan
kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya.” Sedangkan menurut S.
Nasution (1996:17) prestasi belajar adalah:
“Kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir,
merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga
aspek yakni: kognitif, affektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi
kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga
kriteria tersebut.”
Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat
dijelaskan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki
siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh
dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat
keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam
bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar
mengajar.
b.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Untuk mencapai prestasi belajar siswa sebagaimana
yang diharapkan, maka perlu diperhatikan beberapa faktor yang mempengaruhi
prestasi belajar antara lain: faktor yang terdapat dalam diri siswa (faktor
intern), dan faktor yang terdiri dari luar siswa (faktor ekstern).
Faktor-faktor yang berasal dari dalam diri anak bersifat biologis sedangkan
faktor yang berasal dari luar diri anak antara lain adalah faktor keluarga,
sekolah, masyarakat dan sebagainya.
1) Faktor Intern
Faktor intern adalah faktor yang timbul dari dalam
diri individu itu sendiri, adapun yang dapat digolongkan ke dalam faktor intern
yaitu kecedersan/intelegensi, bakat, minat dan motivasi.
a) Kecerdasan/intelegensi
Kecerdasan adalah kemampuan belajar disertai
kecakapan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang dihadapinya. Kemampuan
ini sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya intelegensi yang normal selalu
menunjukkan kecakapan sesuai dengan tingkat perkembangan sebaya. Ada kalanya
perkembangan ini ditandai oleh kemajuan-kemajuan yang berbeda antara satu anak
dengan anak yang lainnya, sehingga seseorang anak pada usia tertentu sudah
memiliki tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kawan
sebayanya. Oleh karena itu jelas bahwa faktor intelegensi merupakan suatu hal
yang tidak diabaikan dalam kegiatan belajar mengajar.
b) Bakat
Bakat adalah kemampuan tertentu yang telah dimiliki
seseorang sebagai kecakapan pembawaan. Ungkapan ini sesuai dengan apa yang
dikemukakan oleh Ngalim Purwanto (1986:28) bahwa “Bakat dalam hal ini lebih
dekat pengertiannya dengan kata aptitude yang berarti kecakapan, yaitu mengenai
kesanggupan-kesanggupan tertentu.” Kartono (1995:2) menyatakan bahwa “Bakat
adalah potensi atau kemampuan kalau diberikan kesempatan untuk dikembangkan
melalui belajar akan menjadi kecakapan yang nyata.” Menurut Syah Muhibbin
(1999:136) mengatakan “bakat diartikan sebagai kemampuan individu untuk
melakukan tugas tanpa banyak bergantung pada upaya pendidikan dan latihan.”
Dalam proses belajar
terutama belajat keterampilan, bakat memegang peranan penting dalam mencapai
suatu hasil akan prestasi yang baik. Apalagi seorang guru atau orang tua
memaksa anaknya untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan bakatnya maka
akan merusak keinginan anak tersebut.
Dari pendapat di atas
jelaslah bahwa tumbuhnya keahlian tertentu pada seseorang sangat ditentukan
oleh bakat yang dimilikinya sehubungan dengan bakat ini dapat mempunyai tinggi
rendahnya prestasi belajar bidang-bidang studi tertentu
c) Minat
Minat adalah
kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenai beberapa kegiatan.
Kegiatan yang dimiliki seseorang diperhatikan terus-menerus yang disertai
dengan rasa sayang. Menurut Winkel (1996:24) minat adalah “Kecenderungan yang
menetap dalam subjek untuk merasa tertarik pada bidang/hal tertentu dan merasa
senang berkecimpung dalam bidang itu.” Selanjutnya Slameto (1995:57)
mengemukakan bahwa minat adalah “Kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan
dan mengenang beberapa kegiatan, kegiatan yang diminati seseorang, diperhatikan
terus yang disertai dengan rasa sayang.” Kemudian Sardiman (1992:76) mengemukakan
minat adalah “Suatu kondisi yang terjadi apabila seseorang melihat ciri-ciri
atai arti sementara situasi yang dihubungkan dengan keinginan-keinginan atau kebutuhan-kebutuhannya
sendiri.”
Berdasarkan pendapat di
atas, jelaslah bahwa minat besar pengaruhnya terhadap belajar atau kegiatan.
Bahkan pelajaran yang menarik minat siswa lebih mudah dipelajari dan disimpan
karena minat menambah kegiatan belajar. Untuk menambah minat seorang siswa di
dalam menerima pelajaran di sekolah siswa diharapkan dapat mengembangkan minat
untuk melakukannya sendiri. Minat belajar yang telah dimiliki siswa merupakan
salah satu faktor yang dapat mempengaruhi hasil belajarnya. Apabila seseorang
mempunyai minat yang tinggi terhadap sesuatu hal maka akan terus berusaha untuk
melakukan sehingga apa yang diinginkannya dapat tercapai sesuai dengan
keinginannya.
d) Motivasi
Motivasi dalam belajar adalah faktor yang penting
karena hal tersebut merupakan keadaan yang mendorong keadaan siswa untuk
melakukan belajar. Persoalan mengenai motivasi dalam belajar adalah bagaimana
cara mengatur agar motivasi dapat ditingkatkan. Demikian pula dalam kegiatan
belajar mengajar sorang anak didik akan berhasil jika mempunyai motivasi untuk
belajar. Nasution (1995:73) mengatakan motivasi adalah “Segala daya yang
mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu.” Sedangkan Sardiman (1992:77)
mengatakan bahwa “Motivasi adalah menggerakkan siswa untuk melakukan sesuatu
atau ingin melakukan sesuatu.”
Dalam perkembangannya motivasi dapat dibedakan
menjadi dua macam yaitu (a) motivasi instrinsik dan (b) motivasi ekstrinsik.
Motivasi instrinsik dimaksudkan dengan motivasi yang bersumber dari dalam diri
seseorang yang atas dasarnya kesadaran sendiri untuk melakukan sesuatu
pekerjaan belajar. Sedangkan motivasi ekstrinsik dimaksudkan dengan motivasi
yang datangnya dari luar diri seseorang siswa yang menyebabkan siswa tersebut
melakukan kegiatan belajar.
Dalam memberikan motivasi seorang guru harus
berusaha dengan segala kemampuan yang ada untuk mengarahkan perhatian siswa
kepada sasaran tertentu. Dengan adanya dorongan ini dalam diri siswa akan
timbul inisiatif dengan alasan mengapa ia menekuni pelajaran. Untuk
membangkitkan motivasi kepada mereka, supaya dapat melakukan kegiatan belajar
dengan kehendak sendiri dan belajar secara aktif.
2) Faktor Ekstern
Faktor ekstern adalah
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar yang sifatnya di luar
diri siswa, yaitu beberapa pengalaman-pengalaman, keadaan keluarga, lingkungan
sekitarnya dan sebagainya. Pengaruh lingkungan ini pada umumnya bersifat
positif dan tidak memberikan paksaan kepada individu. Menurut Slameto (1995:60),
“Faktor ekstern yang dapat mempengaruhi belajar adalah Keadaan keluarga,
keadaan sekolah dan lingkungan masyarakat.”
a)
Keadaan Keluarga
Keluarga merupakan
lingkungan terkecil dalam masyarakat tempat seseorang dilahirkan dan
dibesarkan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Slameto bahwa: “Keluarga adalah
lembaga pendidikan pertama dan utama. Keluarga yanng sehat besar artinya untuk
pendidikan kecil, tetapi bersifat menentukan dalam ukuran besar yaitu pendidikan
bangsa, negara dan dunia.”
b)
Adanya
rasa aman dalam keluarga.
Rasa aman membuat
seseorang akan terdorong untuk belajar secara aktif, karena rasa aman merupakan
salah satu kekuatan pendorong dari luar yang menambah motivasi untuk belajar. Dalam
hal ini Hasbullah (1994:46) mengatakan:
“Keluarga merupakan
lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak
pertama-tama mendapatkan pendidikan dan bimbingan, sedangkan tugas utama dalam
keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan
akhlak dan pandangan hidup keagamaan.”
Oleh karena itu orang tua
hendaknya menyadari bahwa pendidikan dimulai dari keluarga. Sedangkan sekolah
merupakan pendidikan lanjutan. Peralihan pendidikan informal ke lembaga-lembaga
formal memerlukan kerjasama yang baik antara orang tua dan guru sebagai
pendidik dalam usaha meningkatkan hasil belajar anak. Jalan kerjasama yang
perlu ditingkatkan, dimana orang tua harus menaruh perhatian yang serius
tentang cara belajar anak di rumah. Perhatian orang tua dapat memberikan
dorongan dan motivasi sehingga anak dapat belajar dengan tekun. Karena anak
memerlukan waktu, tempat dan keadaan yang baik untuk belajar.
c)
Keadaan
Sekolah
Sekolah merupakan lembaga
pendidikan formal pertama yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan
belajar siswa, karena itu lingkungan sekolah yang baik dapat mendorong untuk
belajar yang lebih giat. Keadaan sekolah ini meliputi cara penyajian pelajaran,
hubungan guru dengan siswa, alat-alat pelajaran dan kurikulum. Hubungan antara
guru dan siswa kurang baik akan mempengaruhi hasil-hasil belajarnya.
Menurut Kartono (1995:6)
mengemukakan “Guru dituntut untuk menguasai bahan pelajaran yang akan
diajarkan, dan memiliki tingkah laku yang tepat dalam mengajar.” Oleh sebab
itu, guru harus dituntut untuk menguasai bahan pelajaran yang disajikan, dan
memiliki metode yang tepat dalam mengajar.
d)
Lingkungan
Masyarakat
Lingkungan juga merupakan
salah satu faktor yang tidak sedikit pengaruhnya terhadap hasil belajar siswa
dalm proses pelaksanaan pendidikan. Karena lingkungan alam sekitar sangat besar
pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi anak, sebab dalam kehidupan
sehari-hari anak akan lebih banyak bergaul dengan lingkungan dimana anak itu
berada.
Dalam hal ini Kartono
(1995:5) berpendapat:
“Lingkungan masyarakat dapat menimbulkan kesukaran belajar anak, terutama anak-anak yang sebayanya”. Apabila anak-anak yang sebaya merupakan anak-anak yang rajin belajar, maka anak akan terangsang untuk mengikuti jejak mereka. Sebaliknya bila anak-anak di sekitarnya merupakan kumpulan anak-anak nakal yang berkeliaran tiada menentukan anakpun dapat terpengaruh pula.
“Lingkungan masyarakat dapat menimbulkan kesukaran belajar anak, terutama anak-anak yang sebayanya”. Apabila anak-anak yang sebaya merupakan anak-anak yang rajin belajar, maka anak akan terangsang untuk mengikuti jejak mereka. Sebaliknya bila anak-anak di sekitarnya merupakan kumpulan anak-anak nakal yang berkeliaran tiada menentukan anakpun dapat terpengaruh pula.
Dengan demikian dapat
dikatakan lingkungan membentuk kepribadian anak, karena dalam pergaulan
sehari-hari seorang anak akan selalu menyesuaikan dirinya dengan
kebiasaan-kebiasaan lingkungannya. Oleh karena itu, apabila seorang siswa
bertempat tinggal di suatu lingkungan temannya yang rajin belajar maka
kemungkinan besar hal tersebut akan membawa pengaruh pada dirinya, sehingga ia
akan turut belajar sebagaimana temannya.
c.
Evaluasi Prestasi Belajar
Muhibin Syah (2001:21) berpendapat bahwa untuk mengukur dan
mengevaluasi tingkat prestasi belajar siswa dapat dilakukan evaluasi prestasi
belajar dengan cara antara lain:
1) Evaluasi Prestasi Kognitif
Evaluasi prestasi kognitif menggunakan keberhasilan
siswa yang berdimensi kognitif (ranah cipta) dapat dilakukan dengan berbagai
cara, seperti test tertulis atau test lisan dan perbuatan. Disebabkan oleh membengkaknya
jumlah siswa di sekolah-sekolah test lisan dan perbuatan hampir tidak pernah
digunakan lagi karena pelaksanaannya yang face
to face.
2) Evaluasi Prestasi Afektif
Dalam merencanakan penyususnan instrument test
prestasi siswa yang berdimensi afektif (ranah rasa) jenis prestasi
internalisasi dan karakterisasi sebaiknya mendapat perhatian khusus, karena
kedua jenis prestasi ranah rasa itulah yang lebih banyak mengendalikan sikap
dan perbuatan siswa.
3) Evaluasi Prestasi Psikomotor
Cara yang dipandang cocok untuk mengevaluasi
keberhasilan belajar yang berdimensi ranah pikomotor, tingkah laku atau
fenomena lain dengan pengamatan langsung.
Adapun Subiyanto (2006:54) menyatakan bahwa:
“Evaluasi hasil belajar pembelajaran adalah suatu
proses menentukan nilai prestasi hasil belajar pembelajaran dengan menggunakan
patokan-patokan tertentu untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditentukan
sebelumnya. Sebelum dilakukan evaluasi maka terlebih dahulu dilakukan
pengukuran”.
Pengukuran ini merupakan salah satu kegiatan yang
berada di dalam evaluasi, maka ketika orang mengevaluasi sebenarnya juga
melakukan aktivitas pengukuran, evaluasi pendidikan, evaluasi belajar
pembelajaran, juga mencakup pengukuran belajar pembelajaran.
Sedangakan Usman dan setiawati (1993:43) menggolongkan tiga
macam prestasi belajar untuk
mengukur dan mengevaluasi tingkat keberhasilan belajar, yaitu:
1) Tes formatif
Penilaiannya
ini digunakan untuk mengukur setiap satuan bahasa tertentu dan bertujuan hanya
untuk memperoleh gambaran tentang daya serap siswa terhadap satuan bahasa
tertentu. Hasil tes ini digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar
bahan tertentu dalam waktu tertentu pula atau sebagai feed back (umpan balik)
dalam memperbaiki proses belajar.
2) Tes Subsumatif
Penilaian
ini meliputi sejumlah bahan pengajaran atau satuan bahasan yang telah diajukan
dalam waktu tertentu. Tujuannya ialah selain memperoleh gambaran daya serap,
juga untuk menetapkan tingkat presrasi belajar siswa. Hasilnya diperhitungkan
untuk menentukan raport.
3) Tes Sumatif
Penilaian
ini diadakan untuk mengukur daya serap siswa terhadap pokok bahasan yang telah
diajarkan selama satu semester. Tujuannya ialah untuk menetapkan tingkat atau
taraf keberhasilan belajar siswa dalam suatu periode belajar tertentu. Hasil dari
tes ini dimanfaatkan untuk kenaikan kelas, menyusun peringkat (rangking) kelas
atau sebagai ukuran kualitas sekolah.
0 komentar:
Have any question? Feel Free To Post Below: