Bimbingan
dan konseling berasal dari dua kata yaitu bimbingan dan konseling. Bimbingan
merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna.
Sertzer & Stone (1966:3) menemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang
mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan,
mengatur, atau mengemudikan).
Prayitno dan Erman Amti (2004:99) mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Sementara, Winkel (2005:27) mendefenisikan bimbingan: (1) suatu usaha untuk melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri, (2) suatu cara untuk memberikan bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya, (3) sejenis pelayanan kepada individu-individu agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan memuaskan diri dalam lingkungan dimana mereka hidup, (4) suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan.
Prayitno dan Erman Amti (2004:99) mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Sementara, Winkel (2005:27) mendefenisikan bimbingan: (1) suatu usaha untuk melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri, (2) suatu cara untuk memberikan bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya, (3) sejenis pelayanan kepada individu-individu agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan memuaskan diri dalam lingkungan dimana mereka hidup, (4) suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan.
Djumhur
dan Moh. Surya, (1975:15) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses
pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam
memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat
memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self
acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan
untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau
kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga,
sekolah dan masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “;;Bimbingan merupakan bantuan yang
diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal
lingkungan, dan merencanakan masa depan”;;.
Berdasarkan
pengertian di atas dapat dipahami bahwa bimbingan pada prinsipnya adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau
beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan
pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan
menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Bimbingan dan Konseling memiliki
fungsi-fungsi sebagai berikut :
- Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
- Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan
dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah
yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami
oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada
konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang
membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan
orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang
perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya
tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman
keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas
(free sex).
- Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya.
Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel
Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi
atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah
pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
- Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya
pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang
dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
- Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler,
jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan
yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian
lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
- Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para
pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan
guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat
membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam
memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses
pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan
kecepatan konseli.
- Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri
dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
- Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan
dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan
intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola
berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga
dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif
dan normatif.
- Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada
konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi,
selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
- Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan
mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi
ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan
menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini
diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif
(pilihan) sesuai dengan minat konseli.
- Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
- Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua
konseli.
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau
konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria
maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini
pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan
pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik
kelompok dari pada perseorangan (individual).
- Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik
(berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk
memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti
bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun
pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
- Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada
konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena
bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat
berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses
bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan
merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri
sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
- Bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas
atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala
Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka
bekerja sebagai teamwork.
- Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial
dalam bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk
membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan.
Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada
konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan.
Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi
konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan
tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat
pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus
dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan
konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
- Bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya
berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga,
perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat
pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu
meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
- Asas-asas Bimbingan dan Konseling adalah
- Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan
tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga
semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar
terjamin.
- Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli)
mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal
ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan
tersebut.
- Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran
pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam
memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan
dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan
keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada
terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri
konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat
terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura.
- Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran
pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan
bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk
aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang
diperuntukan baginya.
- Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni:
konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal
dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan,
mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya
mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang
diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
- Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang.
Pelayanan yang berkenaan dengan "masa depan atau kondisi masa lampau
pun" dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan
apa yang diperbuat sekarang.
- Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan
(konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan
terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
- Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain,
saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru
pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap
pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
- Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai
dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan,
adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah
pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat
dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai
dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli
(konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
- Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal
ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan
konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam
penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun
dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
- Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan
tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan
permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat
menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain
; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada
guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
- Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Prayitno, menjelaskan bahwa layanan
BK mencakup sembilan jenis layanan, yaitu:
- Layanan Orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan
konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasukinya
untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru
tersebut.
- Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan
konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang
dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk
kepentingan klien.
- Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran
yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan
penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
- Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten yakni
layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan
sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan
kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan
belajar lainnya.
- Layanan Konseling Individual
Konseling individual adalah proses
belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang
konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi
yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor
sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan
ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang
menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial
dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa
konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan
pribadinya.
- Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk
mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi
kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan
dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak
disajikan dalam bentuk pelajaran.
- Layanan Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam
melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan
upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam
perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok
dapat pula bersifat penyembuhan.
- Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan
konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien
dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.
- Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam program
BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang
tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki
masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau
psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan
kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang
diberikan orang lain.
Dr. Samsyu Yusuf, L.N, M.Pd, 2006, Program Bimbingan dan
Konseling di Sekolah (SLTP dan SLTA), Pustaka Bani Quraisy, Bandung.
Dr.
Samsyu Yusuf, L.N, Dr. A Juntika Nurihsan, 2008, Landasan Bimbingan dan
Konseling, Rosyda Karya, Bandung
0 komentar:
Have any question? Feel Free To Post Below: