Apa yang terlintas dipikiran murid
ketika mendapat panggilan ke ruang BK oleh guru BK? Biasa saja, Senang, takut,
atau malu? Kebanyakan dari murid akan merasa malu jika mendapat panggilan dari
guru BK, mereka akan berjalan dengan ragu untuk memenuhi panggilan tersebut.
Mengapa hal ini dapat terjadi? Opini masyarakat sekolah pada khususnya dan
masyarakat luas pada umumnya menganggap ruang BK sebagai ruang persidangan
untuk mengadili anak-anak yang bermasalah di sekolahnya, sehingga muncul stigma
negatif yang menganggap bahwa guru BK adalah polisi sekolah. Siswa yang
mendapat panggilan dari guru BK adalah anak nakal dan anak bermasalah yang akan
diadili.
Persepsi keliru yang melekat pada
guru BK tidak hanya terjadi oleh masyarakat ataupun siswa. Terkadang guru
bidang studi pun memiliki persepsi yang keliru terhadap guru BK Ada sebagian
guru berpandangan miring serta salah akan penafsiran terhadap tugas dan peran
guru BK dan hingga saat ini masih terdengar perbincangan yang memojokkan BK
pada posisi yang kurang menguntungkan.Jika keadaan sekolah berjalan normal atau
berprestasi atas kerja BK, maka jasa mereka tidak mendapat perhatian.Akan
tetapi jika siswa absen, cabut, berkelahi dan macam-macam ketidak teraturan
lainnya maka biasanya guru BK mendapat bagian cercaan.Untuk itu sebagai guru BK
harus tegas memilah mana dari bagian tugas yang memang harus ia kerjakan dan
mana yang bukan.
Ada 4 macam persepsi yang sering
muncul terhadap tugas sebagai guru BK yaitu;1
1. BK disamakan dengan guru pada
umumnya.
Pendapat
demikian antara lain ;
a. Pendapat yang mengatakan bahwa BK
sama dengan pendidikan lainnya.Mereka berpendapat bahwa tidak perlu ada BK di
sekolah. Menurut mereka cukup dengan memperbaiki pendidikan dan fasilitasnya,
maka BK tidak di perlukan lagi.Mereka lupa bahwa manusia punya hati, dan dengan
itu sebagiannya pasti punya masalah yang perlu di carikan jalan pemecahannya.
b. Pendapat yang mengatakan bahwa BK
tidak punya kompetensi yang cukup untuk membantu menangani masalah siswa dan
harus di lakukan oleh para ahli.
2. BK sebagai Polisi sekolah
Masih
banyak guru bahkan sebagian Kepala Sekolah yang beranggapan bahwa BK berperan
sebagai benteng disiplin, tata tertib, mereka beranggapan bahwa semua masalah
siswa adalah tanggungjawab BK, maka kalau ada pelanggaran harus di serahkan ke
BK. Tidak jarang pula BK di serahi tugas untuk mengusut perkelahian bahkan
pencurian.Hal ini bukan merupakan tugas BK, dan apabila ada BK yang berbuat
mengikuti yang seperti ini berarti dia telah menjadi pelopor menyalahi profesi
BK, sebab tugas seperti itu tak pernah ada poin nya dalam SK penugasan kita? Dan
apabila kita bertugas sebagai polisi sekolah maka siswa akan takut kepada kita,
lalu bagaimana mungkin siswa akan datang membicarakan masalahnya secara
sukarela.
3. BK “super” karena bisa jadi penyembuh.
Tidak
dapat di sangkal bahwa BK di samping berperan sebagai preventif, juga berperan
sebagai teman siswa dalam mencari /keluar dari permasalahannya.Namun demikian
hendaknya kita juga sadar bahwa kita bukan orang “super” yang mampu membawa
siswa keluar dari semua permasalahannya.BK tidak melayani “orang sakit” atau
“kurang normal”, BK hanya melayani orang normal yang mengalami masalah
tertentu.BK hanya membantu mencarikan alternatif penyelesaian masalah,
sedangkan yang menentukan berhasil atau tidaknya adalah siswa.
4. Hasil kerja BK “Instant”.
Anggapan
bahwa masalah yang di tangani oleh BK akan mendapatkan hasil yang nyata dalam
sekejap alias sekali layanan adalah anggapan yang keliru.Objek yang dilayani
adalah manusia yang punya hati, kemauan, kemampuan, bukannya seonggok barang
yang bisa di perlakukan semaunya.Perlu waktu untuk merubah kebiasaan yang sudah
melekat pada siswa dan itu bukan hal yang mudah.
Guru
bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas
guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta
didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta
didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru
bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam2:
a. Pengembangan kehidupan pribadi,
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai
bakat dan minat.
b. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta
mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis,
berkeadilan dan bermartabat.
c. Pengembangan kemampuan belajar,
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan
belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
d. Pengembangan karir, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi,
serta memilih dan mengambil keputusan karir.
0 komentar:
Have any question? Feel Free To Post Below: