Download

Senin, 25 Maret 2013

KONSEP DASAR KONSELING PERORANGAN

Diposting oleh A'an Setiawan at Senin, Maret 25, 2013
A.  Pendahuluan
Globalisasi yang ditandai dengan kemajuan cepat serta mendunia di bidang infromasi dan teknologi dalam dua dasawarsa terakhir, telah berpengaruh terhadap peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran, serta cara-cara kehidupan yang berlaku dalam konteks global dan lokal. Kondisi ini “menuntut” individu untuk memiliki kualitas daya saing, daya suai, dan kompetensi yang tinggi.

Seiring dengan semakin meningkatnya tuntutan kuantitas dan kualitas hidup individu, permasalahan yang dihadapi mahasiswa juga semakin kompleks. Permasalahan dimaksud sering kali tidak cukup bahkan tidak mampu diatasi sendiri oleh mahasiswa. Ia juga tidak terselesaikan dengan tuntas hanya dengan diberi pelayanan dalam bentuk informasi dan nasihat. Mahasiswa memerlukan pelayanan yang secara sistematis mampu membantu mengentaskan masalah yang dihadapinya sehingga ia mampu mengembangkan dirinya ke arah peningkatan kualitas kehidupan efektif sehari-hari (effektive daily living).
Konseling perorangan merupakan salah satu jenis layanan yang dapat dilaksanakan oleh dosen wali untuk membantu mahasiswa dalam memecahkan  masalah yang dihadapi-nya.                 

B. Pengertian dan Prinsip Dasar
Konseling merupakan sistem dan proses bantuan untuk mengentaskan masalah yang terbangun dalam suatu hubungan tatap muka antara  dua orang individu (klien yang menghadapi masalah dengan konselor yang memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan).
Bantuan dimaksud diarahkan agar klien mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mampu tumbuh kembang ke arah yang dipilihnya, sehingga klien mampu mengembangkan dirinya secara efektif. Hubungan dalam proses konseling terjadi dalam suasana profesional dengan menyediakan kondisi yang kondusif bagi perubahan dan pengembangan diri klien. Konseling perorangan merupakan layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah klien.
Kerangka kerja konseling perorangan dilandasi oleh prinsip dasar sebagai berikut : (1) klien adalah individu yang memiliki kemampuan untuk memilih  tujuan, membuat keputusan, dan secara umum mampu menerima tanggung jawab dari tingkah lakunya, (2) konseling berfokus pada saat ini dan masa depan, tidak berfokus pada masa lalu, (3) wawancara merupakan alat utama dalam keseluruhan kegiatan konseling, (4) tanggung jawab pengambilan keuputusan berada pada klien, (5) konseling memfokuskan pada perubahan tingkah laku dan bukan hanya membantu  klien menyadari masalahnya.
Tujuan konseling adalah memfasilitasi klien agar terbantu untuk (1) menyesuaikan diri secara efektif terhadap diri sendiri dan lingkungannya, sehingga memperoleh kebahagiaan hidup, (2) mengarahkan dirinya sesuai dengan potensinya yang dimilikinya ke arah perkembangan yang optimal, (3) meningkatkan pengetahuan dan  pemahaman diri, (4) memperkuat motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar, (5) mengurangi tekanan emosi melalui kesempatan untuk mengekspresikan perasaannnya  (6) meningkatkan pengetahuan dan kapasitas untuk mengambil keputusan yang efektif, dan (7) meningkatkan hubungan antar pribadi.

C. Asas Konseling
Kekhasan yang paling mendasar pelayanan konseling adalah hubungan interpersonal yang amat intens antara klien dan Konselor. Hubungan ini benar-benar sangat mempribadi, sehingga boleh dikatakan antara kedua pribadi itu “saling masuk-memasuki”. Konselor memasuki pribadi klien dan klien memasuki pribadi Konselor. Proses layanan konseling dikembangkan sejalan dengan suasana yang demikian, sambil di dalamnya dibangun kemampuan khusus klien untuk keperluan kehidupannya. Asas-asas konseling memperlancar proses dan memperkuat bangunan yang ada di dalamnya.

1. Asas Kerahasiaan
Tidak pelak lagi, hubungan interpersonal yang amat intens sanggup membongkar berbagai isi pribadi yang paling dalam sekalipun, terutama pada sisi klien. Untuk ini asas kerahasiaan menjadi jaminannya. Segenap rahasia klien yang terbongkar menjadi tanggung jawab penuh Konselor untuk melindunginya. Keyakinan klien akan adanya perlindungan yang demikian ini menjadi jaminan untuk suksesnya pelayanan.

2. Asas Kesukarelaan dan Keterbukaan
Kesukarelaan penuh klien untuk menjalani proses pelayanan konseling bersama Konselor menjadi buah dari terjaminnya kerahasiaan pribadi klien. Dengan demikian kerahasiaan-kesukarelaan menjadi unsur dwi-tunggal yang mengantarkan klien ke arena proses pelayanan konseling. Asas kerahasiaan-kesukarelaan akan menghasilkan keterbukaan klien. Klien self-referral pada awalnya dalam kondisi sukarela untuk bertemu dengan Konselor. Kesukarelaan awal ini harus dipupuk dan dikuatkan. Apabila penguatan kesukarelaan awal ini gagal dilaksanakan maka keterbukaan tidak akan terjadi dan kelangsungan proses layanan terancam kegagalan. Menghadapi klien yang non-self-referral tugas Konselor menjadi lebih berat, khususnya dalam mengembangkan kesukarelaan dan keterbukaan klien. Dalam hal ini, seberat
apapun pengembangan kesukarelaan dan keterbukaan klien. Dalam hal ini, seberat apapun pengembangan kesukarelaan dan keterbukaan itu harus dilakukan Konselor, apabila proses
konseling hendak dihidupkan.

3. Asas Keputusan Diambil oleh Klien Sendiri
Inilah asas yang secara langsung menunjang kemandirian klien. Berkat rangsangan dan dorongan Konselor agar klien berfikir, menganalisis, menilai, dan menyimpulkan sendiri; mempersepsi, merasakan dan bersikap sendiri atas apa yang ada pada diri sendiri dan lingkungannya; akhirnya klien mampu mengambil keputusan sendiri berikut menanggung resiko yang mungkin ada sebagai akibat keputusan tersebut. Dalam hal ini Konselor tidak memberikan syarat apapun untuk diambilnya keputusan oleh klien; tidak mendesak-desak atau mengarahkan sesuatu; begitu juga tidak memberikan semacam persetujuan ataupun konfirmasi atas sesuatu yang dikehendaki klien, meskipun klien memintanya. Konselor dengan tegas “membiarkan” klien tegak dengan sendirinya menghadapi tantangan yang ada. Dalam hal ini
bantuan yang tidak putus-putusnya diupayakan Konselor adalah memberikan semangat (dalam arah “kamu pasti bisa”) dan meneguhkan hasrat, memperkaya informasi, wawasan dan persepsi, memperkuat analisis atas antagonisme ataupun kontradiksi yang terjadi. Dalam hal ini suasana yang “memfrustasikan klien” dan sikap “tiada maaf” merupakan caracara spesifik untuk membuat klien lebih tajam, kuat dan tegas dalam melihat dan menghadapi tantangan.

4. Asas Kekinian dan Kegiatan
Asas kekinian diterapkan sejak paling awal Konselor bertemu klien. Dengan nuansa kekinianlah segenap proses layanan dikembangkan, dan atas dasar kekinian pulalah kegiatan klien dalam layanan dijalankan. Klien dituntut untuk benar-benar aktif menjalani proses perbantuan melalui pelayanan konseling, dari awal dan selama proses layanan, sampai pada periode pasca layanan. Tanpa keseriusan dalam aktivitas yang dimaksudkan itu dikhawatirkan
perolehan klien akan sangat terbatas, atau keseluruhan proses layanan itu menjadi sia-sia.

5. Asas Kenormatifan dan Keahlian
Segenap aspek teknis dan isi pelayanan konseling adalah normatif; tidak ada satupun yang boleh terlepas dari kaidahkaidah norma yang berlaku, baik norma agama, adat, hukum, ilmu, dan kebiasaan. Klien dan Konselor terikat sepenuhnya oleh nilai-nilai dan norma yang berlaku. Sebagai ahli dalam pelayanan konseling, Konselor mencurahkan keahlian profesionalnya dalam pengembangan pelayanan konseling untuk kepentingan klien dengan menerapkan segenap asas tersebut di atas. Keahlian Konselor itu diterapkan dalam suasana normatif terhadap klien yang sukarela, terbuka, aktif agar klien mampu mengambil keputusan
sendiri. Seluruh kegiatan itu bernuansa kekinian dan rahasia pribadi sepenuhnya dirahasiakan.

C. Komponen Konseling
1. Konselor
Konselor adalah seseorang yang karena kewenangan dan keahliannya memberi bantuan kepada klien. Dalam konseling perorangan, konselor menjadi aktor yang secara aktif mengembangkan proses konseling untuk mencapai tujuan konseling sesuai dengan prinsip-prinsip dasar konseling. Dalam proses konseling, selain menggunakan media verbal, konselor dapat juga menggunakan media tulisan, gambar, media elektronik, dan media pengembangan tingkah laku lainnya. Semua itu diupayakan konselor dengan cara-cara yang cermat dan tepat, demi terentaskannya masalah yang dialami klien.
 Untuk mengelola konseling secara efektif, seorang konselor dituntut memiliki seperangkat sifat kepribadian dan keterampilan tertentu. Meskipun dalam tartaran konsep berkembangan  pandangan yang bervariasi tentang konselor yang efektif, namun  mereka mengakui bahwa karakteristik pribadi dan perilaku konselor kontributif bagi  pembinaan relasi yang bermakna yang akan mendorong klien untuk berkembang.  Beberapa kompetensi pribadi yang signifikan untuk dimiliki oleh konselor  antara lain,   pengetahuan yang baik tentang diri sendiri (self-konwledge),  kompetens, kesehatan psikilogis yang baik, dapat dipercaya (trustworthtness), kejujuran, kekuatan atau daya (strength), kehangatan (warmth) pendengar yang aktif (active responsiveness), kesabaran,  kepekaan (sensitivity), kebebasan, dan kesadaran holistik. Kompetensi tersebut akan mendorong konselor untuk menjadi pribadi terapetik, yang antara lain dapat dideskripsikan  sebagai berikut. 
1.    Memiliki gagasan yang jelas mengenai keyakinan tentang hidup, manusia, dan masalah-masalah, kesadaran dan pandangan yang tepat terhadap peranannya, dan tanpa syarat memandang dan merespons klien sebagai pribadi
2.    Mampu mereduksi kecemasan, tidak tertekan, tidak menunjukan sikap bermusuhan, tidak membiarkan diri “menurun” kapasitanya.
3.    Memiliki kemampuan untuk hadir bagi orang lain, yang berupa kerelaan untuk ikut mengambil bagian dengan orang lain dalam suka duka mereka, hal mana timbul dari keterbukaan konselor terhadap masalah dan perasaan sendiri, sehingga dia sanggup menghayati dan menunjukkan empati dengan kliennya.
4.    Mengembangkan diri menjadi konselor yang otonom, melalui  pengembangan gaya konseling yang sesuai dengan kepribadiannya sambil terbuka untuk belajar dari orang lain, dan mempelajari  berbagai  konsep dan teknik  konseling, serta menerapkannya sesuai dengan konteks dan pribadinya.
5.    Respek dan apresiatif terhadap diri sendiri, artinya konselor harus memiliki suatu rasa harga diri yang kuat yang meyanggupkannya berhubungan dengan orang lain atas dasar hal-hal yang positif dari klien.
6.    Berorientasi untuk tumbuh dan berkembang, dalam pengertian berusaha untuk terbuka guna memperluas cakrawala wawasannya. Konselor tidak hanya merasa puas dengan apa yang ada dan berupaya mempertanyakan mutu eksistensinya, nilai-nilai, dan motivasinya, serta terus menerus berusaha memahami dirinya sendiri karena konselor hendak mendorong pemahaman diri itu dalam diri klien.

2. Klien                                          
Klien adalah seorang individu yang sedang mengalami masalah, atau setidak-tidaknya sedang mengalami sesuatu yang ingin  disampaikan kepada orang lain. Klien menanggung semacam beban, uneg-uneg, atau mengalami suatu kekurangan yang ia ingin isi, atau ada sesuatu yang ia ingin dan/atau perlu dikembangkan pada dirinya. Melalui konseling, klien menginginkan agar ia mendapatkan suasana fikiran yang jernih dan/atau perasaan yang lebih nyaman, memperoleh nilai tambah, hidup yang lebih berarti, dan hal-hal positif lainnya dalam menjalani hidup sehari-hari dalam rangka kehidupan dirinya secara menyeluruh.
Klien datang dan bertemu konselor dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang datang sendiri dengan kemauan kuat untuk menemui konselor (self-referal), ada yang datang dengan perantara orang lain, bahkan ada yang datang (mungkin terpaksa) karena didorong atau diperintah oleh pihak lain. Kedatangan klien bertemu konselor disertasi dengan kondisi tertentu yang ada pada klien. Apapun latar belakang kedatangan klien dan bagaimanapun kondisi klien, harus disikapi, diperhatikan, diterima, dan dilayani sepenuhnya oleh konselor.

3. Konteks Hubungan Konselor-Klien
Dalam konseling, hubungan konselor dengan klien berada dalam konteks hubungan membantu (helping relationship), yaitu hubungan untuk meningkatkan pertumbuhan, kematangan, fungsi, dan cara menghadapi kehidupan dengan memanfaatkan sumber-sumber internal pada pihak klien.
Karakteristik dinamika dan keunikan hubungan konselor-klien adalah sebagai berikut.



a. Afeksi.
Hubungan konselor dengan klien sejatinya lebih sebagai hubungan afeksi dari pada sebagai hubungan kognitif. Hubungan afeksi akan tercermin sepanjang proses konseling termasuk dalam melakukan eksplorasi terhadap persepsi dan perasaan-perasaan subyektif klien. Hubungan yang penuh afeksi ini dapat mengurangi rasa kecemasan dan ketakutan pada klien

b. Intensitas.
Hubungan konselor dengan klien dilakukan dengan penuh intensitas sehingga memfasilitasi klien untuk terbuka terhadap persepsinya. Tanpa adanya hubungan yang penuh intensitas ini hubungan konseling tidak akan mencapai pada tingkatan yang diharapkan. Dalam konteks ini, konselor perlu mengupayakan agar hubungannya klien dapat berlangsung secara mendalam sejalan dengan perjalanan hubungan konseling.

c. Pertumbuhan dan perubahan
Hubungan konseling berifat dinamis, terus berkembang menuju pertumbuhan dan perkembangan yang lebih optimal. Kedinamisan hubungan ini akan tercermin dari waktu ke waktu terjadi peningkatan hubungan konselor dengan klien, peningkatan pengalaman dan tanggung jawab klien.

d. Privasi
Pada prinsipnya dalam hubungan konseling perlu keterbukaan klien tentang masalahnya. Keterbukaan klien tersebut bersifat konfidensial, konselor harus menjaga kerahasiaan seluruh informasi tentang klien dan tidak dibenarkan mengemukakan secara transparan kepada siapaun tanpa seizin klien. Perlindungan jaminan ini adalah unik dan akan meingkatkan kemauan klien membuka diri.
e. Dorongan
Dalam hubungan konseling, konselor memberikan dorongan kepada klien untuk meningkatkan kemampuan dirinya dan berkembang sesuai dengan kemampuannya. Memberikan dorongan kepada klien untuk meningkatkan efektivitas perilakunya dan memotivasi untuk bertanggung jawab terhadap keputusannya.
f. Kejujuran
Hubungan konselor dengan klien didasari atas kejujuran dan keterbukaan. Dalam hubungan konseling tidak ada sandiwara dengan jalan menutupi kelemahan, atau mengatakan yang bukan sejatinya. Konseolor dan klien harus membangun hubungan secara jujur dan terbuka.

D.  Proses Konseling
Secara menyeluruh dan umum, proses konseling perorangan dari kegiatan paling awal sampai kegiatan akhir, terentang dalam lima tahap, yaitu : (1) tahap pengantaran (introduction), (2) tahap penjajagan (insvestigation), (3) tahap penafsiran (interpretation)` (4) tahap pembinaan (intervention), dan (5) tahap penilaian (inspection). Di antara kelima tahap itu tidak ada batas yang jelas, bahkan kelimanya cenderung tumpang tindih. Dalam keseluruhan proses layanan konseling perorangan, konselor harus menyadari posisi dan peran yang sedang dilakukannya.

1. Pengantaran
Proses pengantaran mengantarkan klien memasuki kegiatan konseling dengan segenap pengertian, tujuan, dan prinsip dasar yang menyertainya. Proses pengantaran ini ditempuh melalui kegiatan penerimaan yang bersuasana hangat, permisif, tidak menyalahkan, penuh pemahaman, dan penstrukran yang jelas. Apabila proses awal ini efektif, klien akan termotivasi untuk menjalani proses konseling selanjutnya dengan hasil yang lebih menjanjikan.

2. Penjajagan
Proses penjajagan dapat diibaratkan sebagai membuka dan memasuki ruang sumpek atau hutan belantara yang berisi hal-hal yang bersangkut paut dengan permasalahan dan perkembangan klien. Sasaran penjajagan adalah hal-hal yang dikemukakan klien dan hal-hal lain perlu dipahami tentang diri klien. Seluruh sasaran penjajagan ini adalah berbagai hal yang selama ini terpendam, tersalahartikan dan/atau terhambat perkembangannya pada diri klien.

3. Penafsiran
Apa yang terungkap melalui panjajagan merupakan berbagai hal yang perlu diartikan atau dimaknai keterkaitannya dengan masalah klien. Hasil proses penafsiran ini pada umumnya adalah aspek-aspek realita dan harapan klien dengan bebagai variasi dinamika psikisnya. Dalam rangka penafsiran ini, upaya diagnosis dan prognosis, dapat memberikan manfaat yang berarti.

4. Pembinaan (intervensi)
Proses pembinaan ini secara langsung mengacu kepada pengentasan masalah dan pengembangan diri klien. Dalam tahap ini disepakati strategi dan intervensi yang dapat memudahkan terjadinya perubahan. Sasaran dan strategi terutama ditentukan oleh sifat masalah, gaya dan teori yang dianut konselor, serta keinginan klien. Dalam langkah ini konselor dan klien mendiskusikan alternatif pengentasan masalah dengan berbagai konsekuensinya, serta menetapkan rencana tindakannya.

5. Penialaian
Upaya pembinaan melalui konseling diharapkan menghasilkan terentaskannya masalah klien. Ada tiga jenis penilaian yang perlu dilakukan dalam konseling perorangan, yaitu penialaian segera, penilaian jangka pendek, dan penialaian jangka panjang.
Penialian segera dilaksanakan pada setiap akhir sesi layanan, sedang penialaian  pasca layanan selama satu minggu sampai satu bulan, dan penialian jangka panjang dilaksanakan setelah beberapa bulan. Fokus penilaian segera diarahkan kepada diperolehnya informasi dan pemahaman baru (understanding), dicapaianya keringanan beban perasaan (comfort), dan direncanakannya kegiatan pasca konseling dalam rangka perwujudan upaya pengentasan masalah klien (action). Penilaian pasca konseling, baik dalam jangka pendek (beberapa hari) maupun jangka panjang mengacu kepada pemecahan masalah dan perkembangan klien secara menyeluruh.
Setiap penilaian, baik penilaian segera, jangka pendek, maupun jangka panjang, perlu diikuti tindaklajutnya demi keberhasilan klien lebih jauh. Tindak lanjut itu dapat berupa pemeliharaan kondisi, konseling lanjutan, penerapan teknik lain, atau berupa alih tangan kasus.

E. Waktu dan Tempat
Layanan konseling perorangan hakikatnya dapat dilaksanakan kapan saja dan di mana saja, atas kesepakatan konselor-klien, dengan memperhatikan (1) kenyamanan klien dan (2) terjaminnya asas kerahasiaan. Kondisi tempat layanan perlu mendapat perhatian tersendiri dari konselor. Selain kursi dan meja secukupnya, ruangan konseling dapat dilengkapi dengan tempat penyimpanan bahan-bahan seperti dokumen, laporan, dan buku-buku lain. Peralatan rileksasi dapat ditambahkan. Cahaya dan udara ruangan harus terpelihara. Dalam hal ini kondisi ruangan tempat layanan diselenggarakan menggambarkan kesiapan konselor memberikan pelayanan kepada klien.
Kapan layanan konseling perorangan dilaksanakan juga atas kesepakatan kedua pihak. Kepentingan klien diutamankan tanpa mengabaikan kesempatan dan kondisi konselor. Dalam hal konselor yang memiliki hak panggil atas klien perlu mengatur pemanggilan terhadap klien sehingga tidak menganggu kepentingan klien atau sedapat-dapatnya tidak menimbulkan kerugian apapun pada diri klien.
Jadwal ataupun janji untuk bertemu konselor ditepati dengan baik, pengingkarannya dapat berdampak negatif terhadap proses layanan konseling perorangan. Apabila jadwal atau janji untuk bertemu itu perlu diubah, maka klien harus diberitahu sebelum waktu yang dijadwalkan/dijanjikan tiba. Untuk sesi-sesi layanan konseling perorangan yang berlanjut (sesi kedua, ketiga, dsb) diperlukan ketetapan mengenai waktu dan tempat yang disepakai dan ditepai oleh kedua belah pihak.

Penutup
Layanan konseling perorangan merupakan upaya yang unik. Keunikannya itu bersumber pada diri klien, masalah yang dialami klien dengan berbagai keterkaitannya, serta diri konselor sendiri. Meskipun asas kekinian harus selalu menjadi perhatian konselor, dan hal-hal baru serta unik seringkali muncul dalam proses layanan, konselor sejak awalnya perlu mempersiapkan diri dan merencanakan layanan konseling perorangan. Kesiapan diri konselor secara profesional merupakan dasar profesional merupakan dasar dari suksesnya layanan konseling perorangan.

DAFTAR PUSTAKA
Anthony, Yeo. 2002. Counseling : a Problem Solving Approach. Singapore : Armour Publishing Pte Ltd.

Corey, Gerald. 2004. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. Monterey, California : Brooks/Cole Publishing Company

Lesmana, J.M. 2005. Dasar-dasar Konseling. Jakarta : UI-Press

May Rollo.2003. The Art of Counseling. New Jersey : Prentice Hall, Inc

Prayitno. 2005. Konseling Pancawaskita. Padang : FIP Universitas Negeri Padang

Prayitno. 2005. Layanan Konseling Perorangan. Padang : FIP Universitas Negeri Padang


KONSEP DASAR BIMBINGAN KELOMPOK                                                                             DAN KONSELING KELOMPOK

DYP Sugiharto


A. Pendahuluan
Kiprah bimbingan dan konseling dewasa ini tidak lagi hanya terbatas pada lingkungan pendidikan sekolah, melainkan menjangkau seting luar sekolah dan masyarakat. Dalam era kesejagatan saat ini, individu dituntut agar selalu mengembangkan dan/atau memperbaiki kecakapannya dalam memilih informasi agar dapat mengambil keputusan secara tepat. Pengembangan dan/atau perbaikan kecakapan semacam ini perlu dilakukan secara terus menerus dalam bebagai aspek kehidupan melalui proses belajar sepanjang hayat. Konseling merupakan wahana pelayanan yang mampu memfasilitasi individu dan kelompok untuk menghadapi perubahan yang pesat dan ragam informasi yang amat kompleks.
Pelayanan konseling yang diluncurkan dengan kerangka kerja kelompok dapat berbentuk Layanan Konseling  Kelompok (KKp) atau Layanan Bimbingan Kelompok (BKp). Kondisi riil di lapangan menunjukkan adanya bahwa Layanan KKp dan/atau BKp ini semakin menjadi unggulan dan primadona dalam keseleruhan penyelenggaraan program konseling. Kondisi ini terjadi karena Layanan KKp dan/atau BKp memiliki beberapa keunggulan mendasar, antara lain : (1) membantu seseorang atau sejumlah orang yang tidak siap dan terbuka secara perorangan menemui konselor, (2) memfasilitasi individu atau sekelompok individu yang lebih berani berbicara dan terbuka saat bersama-sama temannya, (3) dapat melayani sejumlah orang dalam waktu yang bersamaan, (4) menimbulkan keakraban, membangun suasana saling percaya, saling membantu, dan empati diantara sesama anggota kelompok dan konselor, (5) menemukan alternatif pemecahan masalah yang lebih banyak dan bervariasi, karena mengemukanya berbagai pemikiran dari anggota, (6) praktis, dalam arti dapat dilakukan di mana saja, di dalam ruangan atau di luar ruangan, di sekolah atau di luar sekolah, di rumah salah seorang peserta atau dirumah konselor, di suatu kantor, atau di ruang praktik pribadi konselor.
Konsekuensi logis dari perspektif yang dideskripsikan di atas adalah adanya tuntutan pelayanan KKp dan atau BKp  yang profesional. Konseling, dalam bentuk perorangan atau kelompok, esensinya  merupakan proses bantuan untuk mengentaskan masalah yang terbangun dalam suatu hubungan tatap muka antara dua orang individu (klien yang mengahadapi masalah dengan konselor yang memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan). Bantuan dimaksud diarahkan agar klien mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mampu tumbuh kembang ke arah yang dipilihnya, sehingga klien mampu mengembangkan dirinya ke arah peningkatan kualitas kehidupan sehari-hari yang efektif (effektive daily living). Hubungan dalam proses konseling terjadi dalam suasana profesional dengan menyediakan kondisi yang kondusif bagi perubahan dan pengembangan diri klien.
Konseling profesional merupakan layanan terhadap klien yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dapat dipertanggungjawabkan dasar keilmuan dan teknologinya. Penyelenggaraan konseling profesional bertitik tolak dari teori dan/atau pendekatan-pendekatan yang dijadikan sebagai dasar acuannya.
Implikasi dari tuntutan ini adalah, para calon konselor profesional perlu dipersiapkan melalui pembekalan terprogram untuk memperoleh pengalaman mengelola KKp dan/atau BKp secara langsung dengan sejumlah kelompok klien yang bervariasi.

B. Pengertian Dasar
Layanan Konseling Kelompok (KKp) dan/atau Bimbingan Kelompok (BKp) merupakan jenis layanan koseling yang mengikutkan sejumlah peserta dalam bentuk kelompok, dengan konselor sebagai pemimpin kelompok. Layanan ini mengaktifkan dinamika kelompok untuk membahas berbagai hal yang berguna bagi pengembangan pribadi dan/atau pemecahan masalah individu yang menjadi peserta kegiatan kelompok.
Dalam BKp dibahas topik-topik umum yang menjadi kepedulian bersama anggota kelompok, sedangkan dalam KKp dibahas masalah pribadi yang dialami masing-masing anggota kelompok. Baik topik umum maupun masalah pribadi itu  dibahas melalui suasana dinamika kelompok yang intensif dan konstruktif. Layanan ini dapat dilakukan di mana saja, di dalam ruangan atau di luar ruangan, di sekolah atau di luar sekolah, di rumah salah seorang peserta atau dirumah konselor, di suatu kantor, atau di ruang praktik pribadi konselor. Di manapun kedua jenis layanan ini dilaksanakan, harus terjamin bahwa dinamika kelompok dapat berkembang dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan kelompok.


C. Tujuan
Tujuan umum layanan BKp dan/atau KKp adalah berkembangnya kemampuan sosialisasi anggota kelompok, khususnya kemampuan dalam berkomunikasi.
Secara khususkhusus tujuan BKp dan KKp adalah sebagai berikut.
1.  BKp bertujuan membahas topik-topik tertentu yang  mengandung permasa-lahan actual dan menjadi perhatian anggota kelompok. Melalui dinamika kelompok yang intensif, pembahasan topic-topik itu mendorong pengembangan perasaan, pikiran, persepsi, wawasan, dan sikap yang menunjang diwujudkannya tingkah laku yang lebih efektif. Dalam hal ini kemampuan berkomunikasi, verbal maupun non verbal, ditingkatkan.
2. KKp terfokus pada pembahasan masalah pribadi salah satu anggota kelompok secara bergantian. Melalui layanan kelompok yang intensif dalam upaya pemecahan masalah tersebut para anggota kelompok memperoleh dua tujuan sekaligus, yaitu :
a.  terkembangkannya perasaan, pikiran, persepsi, wawasan, dan sikap terarah pada ting-kah laku khususnya dalam bersosialisasi/komunikasi
b. terpecahkannya masalah individu yang bersangkutan dan diperolehnya imbasan pemecahan masalah tersebut bagi anggota kelompok yang lain.


C.  Tahap Bimbingan dan  Konseling Kelompok

1.  Tahap Pembentukan
    Tahap ini merupakan tahap pengenalan dan penjajakan, dimana  para peserta diharapkan dapat lebih terbuka menyampaikan harapan keinginan dan tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh masing-masing anggota. Penampilan pemimpin kelompok pada tahap ini hendaknya benar-benar bisa meyakinkan anggota kelompok sebagai orang yang bisa dan bersedia membantu anggota kelompok mencapai tujuan yang diharapkan.
Dalam memulai pembentukan kelompok perlu adanya perencanaan yang matang. Oleh karena itu keberhasilan kelompok yang dibentuk tidak terlepas dari perencanaan dan pelaksanaan konseling kelompok itu sendiri. Berbagai ahli telah mengenali tahap-tahap perkembangan itu. Mereka memakai istilah yang kadang-kadang berbeda namun pada dasarnya mempunyai isi yang sama.

Beberapa tahapan dalam pembentukan kelompok adalah sebagai berikut.
a. Mengembangkan alasan-alasan pembentukan kelompok.
Alasan yang jelas dan terarah merupakan kunci yang paling penting dalam merencanakan pembentukan suatu kelompok.
b. Adanya konsep teori yang jelas yang mendasari pembentukan suatu kelompok.
Sebagai layanan profesional, dalam bimbingan dan konseling kelompokperlu adanya batasan dan kekuatan untuk membentuk suatu kelompok. Waldo (1985) mengungkapkan konsep teorinya melalui I / We /It. “I” sebagai individual yaitu interpersonal yang difokuskan pada kepercayaan, sikap dan perasaan tentang dirinya. “We” sebagai interpersonal yang menyangkut hubungan antara anggota kelompok. “It” sebagai dimensi ekstrapersonal yang menyangkut isu-isu, tugas-tugas atau menyangkut kelompok.
c. Mempertimbangkan kondisi kehidupan sehari-hari
Pembentukan suatu kelompok perlu mempertimbangkan hal-hal yang sifatnya spesifik, konkrit, dan tujuannya praktis serta prosedural. Pemimpin kelompok harus sensitif terhadap kondisi realita agar dapat mencegah reaksi-reaksi negatif dari para anggota kelompok.
d. Mempublikasikan kelompok umtuk mendapatkan anggota
Kelompok yang potensial yang mau bergabung diperlukan publikasi kelompok agar diketahui secara umum.
Pemimpin kelompok yang pandai melakukan pendekatan dengan memperkenalkan diri secara terbuka, menjelaskan prosesnya sebagai pemimpin kelompok dengan menggunakan komunikasi yang hangat dan bersahabat akan lebih mudah diterima oleh anggota dalam menjalankan kegiatan kelompok.
Pemimpin kelompok dalam tahap ini diharapkan juga harus pandai membaca situasi. Mungkin saja dalam situasi pembentukan ini keakraban dan keterikatan anggota kelompok belum terjalin. Bisa saja antara anggota yang satu dengan yang lainnya belum saling kenal mengenal.
Apabila keadaan seperti yang dikemukakan di atas memang dirasakan terjadi dalam kelompok, maka tugas pemimpin kelompok adalah membina suasana keakraban dan merangsang keterlibatan anggota dengan menumbuhkan semangat kebersamaan perasaan sekelompok. Bila masih dirasakan anggota kelompok masih enggan memikul tugas atau tanggung jawab, atau masih terjadi kebekuan suasana, maka pemimpin kelompok harus dapat merangsang dan mengarahkan anggota kelompok. Misalnya dengan menggunakan pertanyaan yang menyenangkan atau melalui permainan kelompok.
Berikut ini dikemukakan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan yang seharusnya dilakukan dalam tahap pembentukan:
a.    Menerima secara terbuka dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesediaan anggota kelompok melaksanakan kegiatan.
b.    Berdoa secara bersama, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-Menjelaskan pengertian bimbingan kelompok atau konseling kelompok (disesuaikan dengan kegiatan apa yang direncanakan).
c.    Menjelaskan tujuan bimbingan kelompok atau konseling kelompok.
d.    Menjelaskan cara pelaksanaan bimbingan kelompok atau konseling kelompok.
e.    Menjelaskan asas-asas bimbingan dan konseling yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan, kegiatan, keterbukaan, kenormatifan.
f.    Melaksanakan  perkenalan dilanjutkan dengan permainan pengakraban.

2.    Tahap Peralihan atau Transisi
Tahap transisi adalah suatu tahap setelah proses pembentukan dan sebelum tahap kerja kelompok. Dalam kelompok yang diperkirakan berakhir 12-15 sesi, tahap transisi terjadi pada sesi kedua atau ketiga dan biasanya berlangsung satu samapai tiga pertemuan. Tahap ini terdiri dari dua bagian proses yang ditandai dengan ekspresi, sejumlah emosi dan interaksi anggota. Tahap transisi dimulai dengan periode kekacauan (storming) ada beberapa hal yang menjadi karakteristik dari storming yaitu berkaitan dengan hubungan antar teman, perlawanan, dan pemrosesan antar tugas, norma dan norming, ada perbedaan sekaligus hubungan antara konsep norma dan norming, norma adalah harapan-harapan tentang perilaku anggota kelompok yang harus atau tidak harus dilakukan. Fungsi norma kelompok adalah untuk mengatur penampilan kelompok sebagi unit yang terorganisir dan mengarahkannya dalam tujuan-tujuannya. Norming adalah perasaan akan “kekitaan”, identitas, kekelompokan, kesatuan yang muncul ketika individu-individu merasa sebagai anggota suatu asosiasi atau organisasi yang besar dari dirinya.
Secara operasional hakikat tahap ini merupakan transisi antara tahap pembentukan dengan tahap kegiatan. Pada tahap ini pemimpin kelompok sekali lagi harus jeli dalam melihat dan membaca situasi. Apabila masih terlihat gejala-gejala penolakan, rasa enggan,  salah paham, kurang bersemangat dalam melaksanakan kegiatan maka pemimpin kelompok tidak boleh binggung, apalagi berputus asa.
Menghadapi keadaan seperti di atas pemimpin kelompok hendaknya memiliki kepekaan yang tinggi melalui penghayatan indera dan penghayatan rasa. Tugas pemimpin kelompok menghadapi situasi seperti itu mendorong anggota kelompok secara sukarela membuka diri untuk mengikuti kegiatan kelompok. Penampilan pemimpin kelompok yang menggambarkan sikap yang tulus, wajar, hormat, hangat dan empati akan sangat membantu mencairkan suasana menuju tahap kegiatan.
Perlu diingat bahwa tahap kedua ini merupakan “jembatan” anatar tahap pertama dan tahap ketiga. Adakalanya untuk menempuh jembatan itu dapat dilalui dengan mudah, dan adakalanya ditempuh dengan sukar. Dalam keadan seperti ini pemimpin kelompok harus berhasil membawa anggota kelompok meniti jembatan itu dengan selamat. Kalau perlu beberapa hal pokok yang sudah dibahas pada tahap pertama dapat dibahas kembali seperti asas kerahasiaan, keterbukaan  dan seterusnya.
Tahap peralihan dapat dilaksanakan melalui langkah-langkah:
a.     Menjelaskan kegiatan yang akan ditempuh pada tahap berikutnya
b.    Menawarkan sambil mengamati apakah para anggota sudah siap menjalani kegiatan pada tahap selanjutnya (tahap ketiga).
c.    Mambahas suasana yang terjadi
d.    Meningkatkan kemampuan keikutsertaan anggota
e.    Kalau dipandang perlu, kembali ke beberapa aspek tahap pertama (tahap pembentukan)


3.  Tahap Kegiatan
Tahapan kegiatan merupakan tahap inti dari proses suatu kelompok dan merupakan kehidupan yang sebenarnya dari kelompok. Tahapan kegiatan selalu dianggap sebagai tahapan yang selalu produktif dalam perkembangan kelompok yang bersifat membangun (contructive nature) dan dengan pencapaian hasil yang baik (achievement of results) selama tahapan kerja hubungan anggota kelompok lebih bebas dan lebih menyenangkan. Hubungan antar anggota berkembang dengan baik (saling tukar pengalaman, membuka diri secara bebas, saling tanggap dan tukar pendapat, dan saling membantu). Dalam perkembangan kelompok, tahapan kegiatan merupakan kekuatan therapeutik seperti keterbukaan terhadap diri sendiri dan orang lain dan munculnya ide-ide baru yang membangun. Apapun yang menjadi tujuan, suatu kelompok yang sehat akan menampilkan keakraban, keterbukaan (self disclosure), umpan balik, kerja kelompok, konfrontasi dan humor. Perilaku-perilaku positif yang dinyatakan dalam hubungan interpersonal antar anggota akan muncul dalam hubungan sebaya (peer relationships).
Tahap ini sangat  menentukan keberhasilan kegiatan kelompok. Jika tahap sebelumnya berhasil dengan baik, maka tahap ini akan berlangsung dengan lancar.
Dalam BKp tahap ini diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan :
a.  Masing-masing  anggota  secara  bebas  mengemukakan   topik bahasan  (kelompok bebas); Pemimpin kelompok mengemukakan suatu topik untuk dibahas oleh kelompok (kelompok tugas).
b.  Menetapkan topik yang akan dibahas terlebih dahulu (kelompok bebas); Tanyan jawab antara anggota dan pemimpin kelompok tentang hal-hal yang  belum jelas, yang menyangkut topik yang dikemukakan pemimpin kelompok (kelompok tugas).
c.   Anggota membahas topik secara mendalam dan tuntas.
d.   Kegiatan selingan

Dalam KKp tahap ini diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan :
a.  Setiap anggota kelompok mengemukakan masalah pribadi yang perlu mendapat bantuan kelompok untuk pengentasannya.
b.  Kelompok memilih masalah mana yang hendak dibahas dan dientaskan pertama, kedua, ketiga, dst.
c. Klien (anggota kelompok yang masalahnya dibahas) memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai masalah yang dialaminya.
d. Seluruh anggota kelompok aktif membahas masalah klien melalui berbagai cara, seperti  : bertanya, menjelaskan, mengkritisi, memberi contoh, mengemukakan  pengalaman pribadi, menyarankan.
e. Klien setiap kali diberi kesempatan untuk merespon apa-apa yang ditampilkan oleh rekan-rekan anggota kelompok.
f.   Kegiatan selingan

4.   Tahap Pengakhiran
Tahap pengakhiran secara keseluruhan merupakan akhir dari serangkaian pertemuan  kelompok. Keseluruhan pengalaman yang diperoleh anggota selama proses kerja ini memerlukan perhatian khusus dari pimpinan kelompok, terutama ketika kelompok hendak dibubarkan. Pembubaran kelompok secara keselruhan idealnya dilakukan setelah tujuan kelompok tercapai. Tetapi adakalanya terjadi lebih cepat dari yang direncanakan atau yang disebut pembubaran dini. Sesungguhnya pembubaran kelompok dalam proses layanan kelompok bimbingan dan konseling adalah proses alamiah yang harus disadari oleh pimpinan dan anggotaanggotanya, dan mereka diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin untuk menghadapi pembubaran itu. Oleh karena itu kegiatan utama anggota kelompok, menjelang kelompok dibubarkan adalah (1) membayangkan kembali pengalaman mereka selama kerja kelompok berlangsung. (2) memproses kembali ingatannya. (3) mengevaluasi. (4) mengakui dan mengakomodasikan perasaan-perasaan anggota kelompok dan mengakomodasikan perasaan-perasaan anggota yang saling  bertentangan dan (5) membantu anggota dalam membuat keputusannya secara kognitif untuk menghadapi masa depan. Oleh karena itu untuk mencapai sasaran pembubaran kelompok perlu diperhatikan beberapa hal diantaranya menyangkut persiapan dampak pembubaran terhadap anggota, kemungkinan pembubaran dini, prosedur pembubaran, masalah-masalah yang terkait dengan pembubaran dan hal-hal lain yang menyangkut tindak lanjut.
Sebagai tahap penutup dari kegiatan BKp dan/atau KKp. Tugas pemimpin kelompok dalam tahap ini adalah sebagai berikut.
a.   Mengemukakan bahwa kegiatan akan segera diakhiri
b.  Pemimpin kelompok dan anggota kelompok mengemukakan kesan dan hasil-hasil kegiatan.
c.   Membahas kegiatan lanjutan
d.   Mengemukakan pesan dan harapan
e.   Doa penutup

5. Evaluasi Kegiatan
Penilaian terhadap kegiatan konseling kelompok dapat dilakukan secara tertulis dimana para peserta diminta mengungkapkan perasaannya, harapannya, minat dan sikapnya terhadap berbagai hal, baik yang telah dilakukan selama kegiatan kelompok (yang menyangkut isi maupun proses) maupun kemungkinan keterlibatan mereka untuk kegiatan serupa selanjutnya. Pada tahap ini dilakukan tinjauan terhadap kualitas kegiatan kelompok dan hasil-hasilnya melalui pengungkapan kesan-kesan peserta. Kondisi UCA (Understanding Comfort Action) menjadi fokus penilaian hasil-hasil konseling kelompok. Penilaian dilakukan dalam tiga tahap yaitu penilaian segera (laiseg) dilakukan pada akhir setiap sesi layanan, penilaian jangka pendek (laijapen) dan penilaian janka panjang (laijapang).

Sumber: http://konselorindonesia.blogspot.com

  • Share On Facebook
  • Digg This Post
  • Stumble This Post
  • Tweet This Post
  • Save Tis Post To Delicious
  • Float This Post
  • Share On Reddit
  • Bookmark On Technorati

YOUR ADSENSE CODE GOES HERE

0 komentar:

Have any question? Feel Free To Post Below:

 
© 2012 SOFTECHNOGEEK | Modifikasi dan Publikasi Kodokoala. All Rights Reserved.