Download

Minggu, 20 November 2011

Konseling Anaisis Transaksional

0 komentar Diposting oleh A'an Setiawan at Minggu, November 20, 2011
1.        Pengertian Konseling dan Konseling Anaisis Transaksional
Konseling merupakan hubungan timbal balik antara dua individu yaitu konselor dan konseli untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungannya dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang (Sukardi dalam Natawijaya, 1996: 21).
”Counseling is personal and dynamic realationship between two people who approach a mutually defined problem with mutual consideration for each other to the end that the younger or less mature, or more troubled of the two aided to a self determined resolution of this problem” (Wrenn dalam Walgito, 1997: 6). Dalam proses konseling ini terlihat adanya suatu masalah yang dialami konselor atau konseli yaitu orang yang mempunyai masalah dalam proses konseling. Konseli perlu mendapatkan pemecahan dan cara pemecahannya harus sesuai dengan keadaan konseli.
Konseling merupakan suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu, oleh karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang profesional yaitu orang yang telah terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai pemecahan-pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan pribadi (Maclean dalam Prayitno dan Amti, 1999: 100).
Konseling merupakan suatu proses dimana konselor membantu konseli membuat interpretasi-interpretasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana atau penyesuaian-epnyesuaian yang perlu dibuatnya (Smith dalam Prayitno, 1999: 100).
Menurut Tolbert (dalam Prayitno dan Amti, 1999: 101), konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. Konseling merupakan hubungan terapi dengan konseli yang bertujuan untuk melakukan perubahan self (diri) pada pihak konseli (Rogers dalam Latipun, 2001: 5).
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa konseling adalah suatu proses pemberitahuan yang dilakukan oleh konselor kepada konseli dalam suasana yang harmonis, terbuka dan bertanggung jawab dengan maksud agar permasalahan yang dihadapi konseli dapat diatasi.
Dalam perkembangannya sampai dewasa ini banyak teori atau pendekatan dalam konseling. Teori atau pendekatan dalam konseling terbagi dua kelompok pendekatan yang berorientasi pada aspek-aspek kognitif dan afektif. Jenis teori atau pendekatan konseling dan psikotherapi antara lain (1) terapi ”tingkah laku”, (2) terapi ”rasional emotif”, (3) terapi ”realitas”, (4) terapi ”client centered”, (5) konseling ”analisis transaksional” (Koesworo dalam Corey, 1997: 7). Di antara pendekatan konseling tersebut, konseling yang dilaksanakan dalam penelitian ini adalah konseling analisis transaksional karena dapat digunakan untuk terapi individual dengan melibatkan suatu kontrak yang dibuat oleh konseli yang dengan jelas menyatakan tujuan dan arah proses terpai (Sukardi dalam Corey, 2003: 159). Sifat contractual proses therapeutic therapies dan konseli untuk menentukan apa yang akan diubah agar perubahan menjadi kenyataan konseli mengubah perilaku malas belajar secara aktif.
Analisis transaksional berasumsi bahwa orang-orang bisa belajar mempercayai dirinya sendiri, sedangkan menurut Rosydan (1994: 74) konseling analisis transaksional adalah konseling untuk membantu individu agar pribadinya tidak terkontaminasi oleh status ego anak dan status ego orang tua yang mempengaruhi kehidupannya di masa sekarang.
Berdasarkan pengertian di atas dpat disimpulkan bahwa layanan konseling analisis transaksional adalah suatu layanan konseling yang menggunakan pendekatan dengan sistem kontrak dalam membantu konseli untuk mencapai perubahan tingkah laku. Konseling ini berorientasi pada faktor pemahaman serta bersifat aktif, direktif, didaktif dan merupakan proses belajar mengajar.
2.        Arah dan Tujuan Layanan Konseling Analisis Transaksional
Eric Berne (dalam Sukardi, 1996: 132) mengemukakan empat arah yang ingin dicapai dalam konseling analisis transaksional, diantaranya:
a.         Konselor membantu konseli yang mengalami kontaminasi (pencemaran) status ego yang berlebihan.
b.        Konselor berusaha membantu mengembangkan kapasitas diri konseli dalam menggunakan semua status egonya yang cocok.
c.         Konselor berusaha membantu konseli di dalam mengembangkan seluruh status ego dewasanya.
d.        Konseling adalah membantu konseli dalam membebaskan dirinya dari posisi hidup yang kurang cocok serta menggantinya dengan rencana hidup yang baru atau naskah hidup (life script) yang lebih produktif.
Menurut Prayitno dan Amti (1999: 113) tujuan konseling adalah untuk membantu individu membuat pilihan-pilihan, penyesuaian-penyesuaian dan interpretasi dalam huubungannya dengan situasi tertentu. Secara rinci konseling bertujuan agar kekuatanuntuk mengatasi permasalahan serta memperoleh wawasan baru yang lebih segar tentang berbagai alternatif pandangan dan permasalahan serta ketrampilan baru.
Menurut Harris (dalam Corey, 2003: 168) tujuan konseling analisis transaksional adalah membantu individu agar memiliki kebebasan mengubah respons-respons terhadap stimulus-stimulus yang lazim maupun yang baru.
Menurut Berne (dalam Corey, 2003: 169) tujuan analisis transaksional adalah pencapaian otonomi yang diwujudkan oleh openemuan kembali tiga karakteristik: kesadaran, spontanitas dan keakraban.
Tujuan yang ingin dicapai dalam analisis transaksional yaitu adanya tingkat kesadaran yang membuat seseorang mempunyai kemampuan mental untuk membuat keputusan-keputusan baru berkaitan dengan tingkah laku ke depan dan arah yang akan dituju dalam hidupnya (Holland dalam Raymond, 2003: 277).
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan konseling analisis transaksional ialah untuk membantu konseli dalam membuat putusan-putusan baru yang menyangkut tingkah lakunya sekarang dan arah hidupnya.
3.      Fungsi Layanan Konseling Analisis Treansaksional
Teknik analisis transaksional juga memiliki beberapa fungsi yaitu: fungsi pemahaman, fungsi pemecahan, fungsi perbaikan serta fungsi pemeliharaan dan pengembangan (Depdikbud, 1996: 5). Dalam fungsi pemahaman, teknik konseling analisis transaksional memberikan pemahaman kepada siswa akan pentingnya rajin belajar dan kerugian akibat malas belajar. Fungsi pencegahan juga dapat disampaikan melalui teknik konseling analisis transaksional. Misalnya, siswa dicegah untuk tidak malas belajar. Dalam melaksanakan fungsi perbaikan, tekniks analisis transaksional memberikan perlakuan berupa peneguran terhadap siswa yang malas belajar. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan dapat dilakukan dalam teknik konseling analisis transaksional melalui penyampaian informasi secara teratur, sistematis dan berkesinambungan agar tercipta semangat belajar.
4.        Karakteristik Konseling Analisis Transaksional
Dewa Ketut Sukardi (dalam Subandi, 2001: 74) menyebutkan adanya empat posisi dasar yang menentukan kehidupan seseorang diantaranya:
a.         Posisi dasar pertama secara umum untuk menunjukkan bahwa pada diri seseorang itu merasakan bahwa ia lebih rendah daripada orang lain yaitu I’m Not Ok-You’re Ok.
Pada posisi ini orang menganggap bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan untuk mengemban tugas dan orang lainlah yang lebih mampu daripada dirinya. Dalam penelitian ini siswa merasa bahwa dirinya tidak mampu mengatasi permasalahannya.
b.        Posisi dasar kedua yang merupakan keadaan yang lebih parah dan sangat berbahaya daripada posisi pertama, dan dipilih sebagai posisi psikologis yaitu I’m Not Ok-You’re Not Ok.
Orang yang berada pada posisi ini menganggap dirinya dan orang lain tidak mampu mengatasi permasalahan yang dihadapinya sehingga ia tidak bergairah dan tidak berdaya untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Dalam penelitian ini siswa yang mengalami tingkah laku malas belajar menganggap dirinya dan orang lain tidak mampu mengatasi permasalahan yang dihadapinya. Untuk itu dalam posisi ini siswa harus menyadari bahwa dirinya sebenarnya memiliki potensi dan kemampuan untuk mengatasi permasalahnnya sendiri walaupun akhirnya harus dibantu oleh guru.
c.         Posisi dasar ketiga ini menunjukkan adanya kecenderungan pada diri seseorang untuk menuntut orang lain, menyalahkan orang lain, mengkambinghitamkan orang lain dan menuduh orang lain yaitu I’m Ok-You’re Not Ok.
Pada posisi ini orang cenderung mengkambinghitamkan orang lain untuk menutupi kelemahannya. Dalam kaitannya dengan pengubahan perilaku malas belajar. Siswa cenderung menyalahkan gurunya karena guru misalnya kurang terampil dalam mengajar, guru kurang memperhatikan siswanya maupun orang tua kurang memperhatikan kegiatan belajar yang dilaksanakannya di rumah.
d.        Posisi dasar keempat adalah posisi hidup yang sehat dan menunjukkan adanya suatu balance pada diri seseorang dan bersifat konstruktif, yaitu I’m Ok-You’re Ok.
Pada posisi ini orang menyadari bahwa dirinya memiliki potensi dan kemampuan untuk menghadapi permasalahan yang dialaminya, serta orang lain dipandang mampu membantu menyelesaikan masalahnya dengan cepat. Dengan demikian layanan konseling analisis transaksional dapat mengatasi perilaku malas belajar dengan menerima semua bantuan yang diberikan oleh guru dalam rangka mengubah perilaku malas belajar.
5.        Kelayakan Konseling Analisis Transaksional
Konseling analisis transaksional layak digunakan sebagai salah satu konseling dalam mengubah perilaku malas belajar karena teknik ini berprinsip bahwa manusia memiliki daya kemampuan untuk menyelesaikan malasah yang dihadapinya. Hanya karena kurang mendapat pengarahan dan bimbingan kemampuan itu tidak tampak.
Pada prinsipnya individu diberi konseling secara sadar membuat kontrak pada dirinya untuk mematuhi apa yang terkandung dalam kontrak tersebut. Misalnya siswa yang mengalami perilaku malas belajar berjanji pada dirinya untuk merubah perilaku malas belajar lakunya menjadi rajin belajar (Sukardi, 1985: 217).
6.        Prosedur Konseling Analisis Transaksional
Sebelum melaksanakan konseling analisis transaksional ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Dusay dan Steiner (dalam Sukardi, 1985: 224) dan Wardani (1997: 180) mengemukakan ada empat persyaratan yang harus dipenuhi dalam kontrak antara lain:
a.         Terjadinya transaksi
Setelah konseli dan konselor menyepakati transaksi berupa kesepakatan untuk saling membantu memecahkan masalah yang dihdapi, konseli harus aktif menyampaikan informasi-informasi yang berkaitan dengan permasalahannya.
b.        Pelaksanaan kontrak
Kontrak yang berisi kesepakatan untuk mau merubah perilaku yang tidak baik menjadi baik perlu dilaksanakan oleh konseli dengan pemantauan dari konselor dengan mendorong konseli berusaha memanfaatkan potensi dan kemampuannya untuk mengatasi permasalahannya sendiri.
c.         Adanya pengertian
Setelah terjadinya transaksi dan pelaksanaan kontrak, hal yang perlu diciptakan adalah adanya pengertian antara konseli dan konselor. Artinya konseli harus mengerti dan menyadari atas bantuan yang diterimanya dari konselor sebaliknya konselor merasa puas atas penerimaan bantuan kepada konselinya.

d.        Tujuan kontrak sesuai dengan kode etik adalah sebagai berikut:
1)        Konselor dan konseli harus melalui transaksi dewasa-dewasa serta ada kesepakatan dalam menentukan tujuan yang ingin dicapai.
2)        Kontrak harus mempertimbangkan beberapa hal yaitu konselor memberikan layanan secara profesional, kedua konseli memberikan jaa dan menandatangani serta melaksanakan isi kontrak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
3)        Kontrak memiliki pengertian sebagai suatu bentuk kompetensi antara konselor yang harus mempunyai kemampuan untuk membantu konseli dalam mengatasi masalahnya, sedangkan di puhak kedua konseli harus cukup umur untuk memasuki suatu kontrak.
4)        Akhirnya tujuan dari kontrak harus sesuai dengan kode etik konseling.
Read More »

DISIPLIN SISWA DI SEKOLAH

2 komentar Diposting oleh A'an Setiawan at Minggu, November 20, 2011
DISIPLIN SISWA DI SEKOLAH
 
          Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar orang mengatakan bahwa si X adalah orang yang memiliki disiplin yang tinggi, sedangkan si Y orang yang kurang disiplin. Sebutan orang yang memiliki disiplin tinggi biasanya tertuju kepada orang yang selalu hadir  tepat waktu, taat terhadap aturan, berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku, dan sejenisnya. Sebaliknya, sebutan orang yang kurang disiplin biasanya ditujukan kepada orang yang kurang atau tidak dapat mentaati peraturan dan ketentuan berlaku, baik yang bersumber dari masyarakat (konvensi-informal), pemerintah atau peraturan yang ditetapkan oleh suatu lembaga tertentu (organisasional-formal).

         Seorang siswa dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah tidak akan lepas dari berbagai peraturan dan tata tertib yang diberlakukan di sekolahnya, dan setiap siswa dituntut untuk dapat berperilaku sesuai dengan aturan dan tata tertib yang yang berlaku di sekolahnya. Kepatuhan dan ketaatan siswa terhadap berbagai aturan dan tata tertib yang yang berlaku di sekolahnya itu biasa disebut disiplin siswa. Sedangkan peraturan, tata tertib, dan berbagai ketentuan lainnya yang berupaya mengatur perilaku siswa disebut disiplin sekolah. Disiplin sekolah adalah usaha sekolah untuk memelihara perilaku siswa agar tidak menyimpang dan dapat mendorong siswa untuk berperilaku  sesuai dengan norma, peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah. Menurut Wikipedia (1993) bahwa disiplin sekolah “refers to students complying with a code of behavior often known as the school rules”. Yang dimaksud dengan aturan sekolah (school rule) tersebut, seperti  aturan tentang standar berpakaian (standards of clothing), ketepatan waktu, perilaku sosial dan etika belajar/kerja. Pengertian disiplin sekolah kadangkala diterapkan pula untuk memberikan hukuman (sanksi) sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap aturan, meski kadangkala menjadi kontroversi dalam menerapkan metode pendisiplinannya, sehingga terjebak dalam bentuk kesalahan perlakuan fisik (physical maltreatment) dan kesalahan perlakuan psikologis (psychological maltreatment), sebagaimana diungkapkan oleh Irwin A. Hyman dan Pamela A. Snock  dalam bukunya “Dangerous School” (1999).

         Berkenaan dengan tujuan disiplin sekolah, Maman Rachman (1999) mengemukakan bahwa tujuan disiplin sekolah adalah : (1)  memberi dukungan bagi terciptanya perilaku yang tidak menyimpang, (2) mendorong siswa melakukan yang baik dan benar, (3) membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya dan menjauhi melakukan hal-hal yang dilarang oleh sekolah, dan (4) siswa belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan  yang baik dan bermanfaat baginya serta lingkungannya.  Sementara itu, dengan mengutip pemikiran Moles,  Joan Gaustad  (1992) mengemukakan: “School discipline has two main goals: (1) ensure the safety of staff and students, and (2) create an environment conducive to learning”. Sedangkan Wendy Schwartz (2001) menyebutkan bahwa “the goals of discipline, once the need for it is determined, should be to help students accept personal responsibility for their actions, understand why a behavior change is necessary, and commit themselves to change”. Hal senada dikemukakan oleh Wikipedia (1993) bahwa tujuan disiplin sekolah adalah untuk menciptakan keamanan dan lingkungan belajar yang nyaman  terutama di kelas. Di dalam kelas, jika seorang guru tidak mampu  menerapkan disiplin dengan baik maka siswa mungkin menjadi kurang termotivasi dan memperoleh penekanan tertentu, dan suasana belajar menjadi kurang kondusif untuk mencapai prestasi belajar siswa.

          Keith Devis mengatakan, “Discipline is management action to enforce organization standarts” dan oleh karena itu perlu dikembangkan disiplin preventif dan korektif. Disiplin preventif, yakni upaya menggerakkan siswa mengikuti  dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan hal itu pula, siswa berdisiplin dan dapat memelihara dirinya terhadap peraturan yang ada. Disiplin korektif, yakni upaya mengarahkan siswa untuk tetap mematuhi peraturan. Bagi yang melanggar diberi sanksi untuk memberi pelajaran dan memperbaiki dirinya sehingga memelihara dan mengikuti aturan yang ada.

         Membicarakan tentang disiplin sekolah tidak bisa dilepaskan dengan persoalan perilaku negatif siswa. Perilaku negatif yang terjadi di kalangan siswa remaja pada akhir-akhir ini tampaknya sudah sangat mengkhawarirkan, seperti: kehidupan sex bebas, keterlibatan dalam narkoba, gang motor dan berbagai tindakan yang menjurus ke arah kriminal lainnya, yang tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat umum. Di lingkungan internal sekolah pun pelanggaran terhadap berbagai aturan dan tata tertib sekolah masih sering ditemukan yang merentang dari pelanggaran tingkat ringan sampai dengan pelanggaran tingkat tinggi, seperti : kasus bolos, perkelahian, nyontek, pemalakan, pencurian dan bentuk-bentuk penyimpangan perilaku lainnya.Tentu saja, semua itu membutuhkan upaya pencegahan dan penanggulangganya, dan di sinilah arti penting disiplin sekolah.

         Perilaku siswa terbentuk dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain faktor lingkungan, keluarga dan sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah merupakan salah satu faktor dominan dalam membentuk dan mempengaruhi perilaku siswa. Di sekolah seorang siswa berinteraksi dengan para guru yang mendidik dan mengajarnya.  Sikap, teladan, perbuatan dan perkataan para guru yang dilihat dan didengar serta dianggap baik oleh siswa dapat meresap masuk begitu dalam ke dalam hati sanubarinya dan dampaknya kadang-kadang melebihi pengaruh dari orang tuanya di rumah. Sikap dan perilaku yang ditampilkan guru tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pendisiplinan siswa di sekolah.

         Brown dan Brown mengelompokkan beberapa penyebab perilaku siswa yang indisiplin, sebagai berikut :
  1. Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh guru
  2. Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh sekolah; kondisi sekolah yang kurang menyenangkan, kurang teratur, dan lain-lain dapat menyebabkan perilaku yang kurang atau tidak disiplin.
  3. Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh siswa , siswa yang berasal dari keluarga yang broken home.
  4. Perilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh kurikulum, kurikulum yang tidak terlalu kaku, tidak atau kurang fleksibel, terlalu dipaksakan dan lain-lain bisa menimbulkan perilaku yang tidak disiplin, dalam proses belajar mengajar pada khususnya dan dalam proses pendidikan pada umumnya.
         Sehubungan dengan permasalahan di atas, seorang guru harus mampu menumbuhkan disiplin dalam diri siswa, terutama disiplin diri. Dalam kaitan ini, guru harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Membantu siswa mengembangkan pola perilaku untuk dirinya; setiap siswa berasal dari latar belakang yang berbeda, mempunyai karakteristik yang berbeda dan kemampuan yang berbeda pula, dalam kaitan ini guru harus mampu melayani berbagai perbedaan tersebut agar setiap siswa dapat menemukan jati dirinya dan mengembangkan dirinya secara optimal.
  2. Membantu siswa meningkatkan standar prilakunya karena siswa berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, jelas mereka akan memiliki standard prilaku tinggi, bahkan ada yang mempunyai  standard prilaku yang sangat rendah. Hal tersebut harus dapat diantisipasi oleh setiap guru dan berusaha meningkatkannya, baik dalam proses belajar mengajar maupun dalam pergaulan pada umumnya.
  3. Menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat; di setiap sekolah terdapat aturan-aturan umum. Baik aturan-aturan khusus maupun aturan umum. Perturan-peraturan  tersebut harus dijunjung tinggi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang mendorong  perilaku negatif  atau tidak disiplin.
         Selanjutnya, Brown dan Brown mengemukakan pula tentang pentingnya disiplin dalam proses pendidikan dan pembelajaran untuk mengajarkan hal-hal sebagai berikut :
  1. Rasa hormat terhadap otoritas/ kewenangan; disiplin akan menyadarkan setiap siswa tentang kedudukannya, baik di kelas maupun di luar kelas, misalnya kedudukannya sebagai siswa yang harus hormat terhadap guru dan kepala sekolah.
  2. Upaya untuk menanamkan kerja sama; disiplin dalam proses belajar mengajar dapat dijadikan sebagai upaya untuk menanamkan kerjasama, baik antara siswa, siswa dengan guru, maupun siswa dengan lingkungannya.
  3. Kebutuhan untuk berorganisasi; disiplin dapat dijadikan sebagai upaya untuk menanamkan dalam diri setiap siswa mengenai kebutuhan berorganisasi.
  4. Rasa hormat terhadap orang lain; dengan ada dan dijunjung tingginya disiplin dalam proses belajar mengajar, setiap siswa akan tahu dan memahami tentang hak dan kewajibannya, serta akan menghormati dan menghargai hak dan kewajiban orang lain.
  5. Kebutuhan untuk melakukan hal yang tidak menyenangkan; dalam kehidupan selalu dijumpai hal yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan. Melalui disiplin siswa dipersiapkan untuk mampu menghadapi hal-hal yang kurang atau tidak menyenangkan dalam kehidupan pada umumnya dan dalam proses belajar mengajar pada khususnya.
  6. memperkenalkan contoh perilaku tidak disiplin; dengan memberikan contoh perilaku yang tidak disiplin diharapkan siswa dapat menghindarinya atau dapat membedakan mana perilaku disiplin dan yang tidak disiplin.
         Sementara itu, Reisman dan Payne (E. Mulyasa, 2003) mengemukakan strategi umum merancang disiplin siswa, yaitu : 
  1. konsep diri; untuk menumbuhkan konsep diri siswa sehingga siswa dapat berperilaku disiplin, guru disarankan untuk bersikap empatik, menerima, hangat dan terbuka; 
  2. keterampilan berkomunikasi; guru terampil berkomunikasi yang efektif sehingga mampu menerima perasaan dan mendorong kepatuhan siswa; 
  3. konsekuensi-konsekuensi logis dan alami; guru disarankan dapat menunjukkan secara tepat perilaku yang salah, sehingga membantu siswa dalam mengatasinya; dan memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari perilaku yang salah; 
  4. klarifikasi nilai;  guru membantu  siswa dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk sistem nilainya sendiri; 
  5. analisis transaksional; guru disarankan guru belajar sebagai orang dewasa terutama ketika berhadapan dengan siswa yang menghadapi masalah; 
  6. terapi realitas; sekolah harus berupaya mengurangi kegagalan dan meningkatkan keterlibatan. Guru perlu bersikap positif dan bertanggung jawab; dan 
  7. disiplin yang terintegrasi; metode ini menekankan pengendalian penuh oleh guru untuk mengembangkan dan mempertahankan peraturan; (modifikasi perilaku; perilaku salah disebabkan oleh lingkungan. Oleh karena itu, dalam pembelajaran perlu diciptakan lingkungan yang kondusif; 
  8. tantangan bagi disiplin; guru diharapkan cekatan, sangat terorganisasi, dan dalam pengendalian yang tegas. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa peserta didik akan menghadapi berbagai keterbatasan pada hari-hari pertama di sekolah, dan guru perlu membiarkan mereka untuk mengetahui siapa yang berada dalam posisi sebagai pemimpin.
Read More »

Konseling Realitas

0 komentar Diposting oleh A'an Setiawan at Minggu, November 20, 2011

Teknik Konseling Realitas
A. Konsep Dasar
Terapi Realitas merupakan suatu bentuk hubungan pertolongan yang praktis, relatif sederhana dan bentuk bantuan langsung kepada konseli, yang dapat dilakukan oleh guru atau konselor di sekolah daam rangka mengembangkan dan membina kepribadian/kesehatan mental konseli secara sukses, dengan cara memberi tanggung jawab kepada konseli yang bersangkutan.
Terapi Realitas berprinsip seseorang dapat dengan penuh optimis menerima bantuan dari terapist untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan mampu menghadapi kenyataan tanpa merugikan siapapun.

Terapi Realitas lebih menekankan masa kini, maka dalam memberikan bantuan tidak perlu melacak sejauh mungkin pada masa lalunya, sehingga yang paling dipentingkan adalah bagaimana konseli dapat memperoleh kesuksesan pada masa yang akan datang.
Adalah William Glasser sebagai tokoh yang mengembangkan bentuk terapi ini. Menurutnya, bahwa tentang hakikat manusia adalah:
  1. Bahwa manusia mempunyai kebutuhan yang tunggal, yang hadir di seluruh kehidupannya, sehingga menyebabkan dia memiliki keunikan dalam kepribadiannnya.
  2. Setiap orang memiliki kemampuan potensial untuk tumbuh dan berkembang sesuai pola-pola tertentu menjadi kemampuan aktual. Karennya dia dapat menjadi seorang individu yang sukses.
  3. Setiap potensi harus diusahakan untuk berkembang dan terapi realitas berusaha membangun anggapan bahwa tiap orang akhirnya menentukan nasibnya sendiri
B. Ciri-Ciri Terapi Realitas
  1. Menolak adanya konsep sakit mental pada setiap individu, tetapi yang ada adalah perilaku tidak bertanggungjawab tetapi masih dalam taraf mental yang sehat.
  2. Berfokus pada perilaku nyata guna mencapai tujuan yang akan datang penuh optimisme.
  3. Berorientasi pada keadaan yang akan datang dengan fokus pada perilaku yang sekarang yang mungkin diubah, diperbaiki, dianalisis dan ditafsirkan. Perilaku masa lampau tidak bisa diubah tetapi diterima apa adanya, sebagai pengalaman yang berharga.
  4. Tidak menegaskan transfer dalam rangka usaha mencari kesuksesan. Konselor dalam memberikan pertolongan mencarikan alternatif-alternatif yang dapat diwujudkan dalam perilaku nyata dari berbagai problema yang dihadapi oleh konseli .
  5. Menekankan aspek kesadaran dari konseli yang harus dinyatakan dalam perilaku tentang apa yang harus dikerjakan dan diinginkan oleh konseli . Tanggung jawab dan perilaku nyata yang harus diwujudkan konseli adalah sesuatu yang bernilai dan bermakna dan disadarinya.
  6. Menghapuskan adanya hukuman yang diberikan kepada individu yang mengalami kegagalan., tetapi yang ada sebagai ganti hukuman adalah menanamkan disiplin yang disadari maknanya dan dapat diwujudkan dalam perilaku nyata.
  7. Menekankan konsep tanggung jawab agar konseli dapat berguna bagi dirinya dan bagi orang lain melalui perwujudan perilaku nyata.
C. Tujuan Terapi
  1. Menolong individu agar mampu mengurus diri sendiri, supaya dapat menentukan dan melaksanakan perilaku dalam bentuk nyata.
  2. Mendorong konseli agar berani bertanggung jawab serta memikul segala resiko yang ada, sesuai dengan kemampuan dan keinginannya dalam perkembangan dan pertumbuhannya.
  3. Mengembangkan rencana-rencana nyata dan realistik dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  4. Perilaku yang sukses dapat dihubungkan dengan pencapaian kepribadian yang sukses, yang dicapai dengan menanamkan nilai-nilai adanya keinginan individu untuk mengubahnya sendiri.
  5. Terapi ditekankan pada disiplin dan tanggung jawab atas kesadaran sendiri.
D. Proses Konseling (Terapi)
Konselor berperan sebagai:
  1. Motivator, yang mendorong konseli untuk: (a) menerima dan memperoleh keadaan nyata, baik dalam perbuatan maupun harapan yang ingin dicapainya; dan (b) merangsang klien untuk mampu mengambil keputusan sendiri, sehingga klien tidak menjadi individu yang hidup selalu dalam ketergantungan yang dapat menyulitkandirinya sendiri.
  2. Penyalur tanggung jawab, sehingga: (a) keputusan terakhir berada di tangan konseli; (b) konseli sadar bertanggung jawab dan objektif serta realistik dalam menilai perilakunya sendiri.
  3. Moralist; yang memegang peranan untuk menetukan kedudukan nilai dari tingkah laku yang dinyatakan kliennya. Konselor akan memberi pujian apabila konseli bertanggung jawab atas perilakunya, sebaliknya akan memberi celaan bila tidak dapat bertanggung jawab terhadap perilakunya.
  4. Guru; yang berusaha mendidik konseli agar memperoleh berbagai pengalaman dalam mencapai harapannya.
  5. Pengikat janji (contractor); artinya peranan konselor punya batas-batas kewenangan, baik berupa limit waktu, ruang lingkup kehidupan konseli yang dapat dijajagi maupun akibat yang ditimbulkannya.
Teknik-Teknik dalam Konseling
  1. Menggunakan role playing dengan konseli
  2. Menggunakan humor yang mendorong suasana yang segar dan relaks
  3. Tidak menjanjikan kepada konseli maaf apapun, karena terlebih dahulu diadakan perjanjian untuk melakukan perilaku tertentu yang sesuai dengan keberadaan klien.
  4. Menolong konseli untuk merumuskan perilaku tertentu yang akan dilakukannya.
  5. Membuat model-model peranan terapis sebagai guru yang lebih bersifat mendidik.
  6. Membuat batas-batas yang tegas dari struktur dan situasi terapinya
  7. Menggunakan terapi kejutan verbal atau ejekan yang pantas untuk mengkonfrontasikan konseli dengan perilakunya yang tak pantas.
  8. Ikut terlibat mencari hidup yang lebih efektif.

Read More »

Motivasi

0 komentar Diposting oleh A'an Setiawan at Minggu, November 20, 2011

A. Pengertian Motivasi
Banyak pakar yang merumuskan definisi 'motivasi' sesuai dengan kajian yang diperdalamnya. Rumusannya beraneka ragam, sesuai dengan sudut pandang dan kajian perspektif bidang telaahnya. Namun demikian, ragam definisi tersebut memiliki ciri dan kesamaan. Di bawah ini dideskripsikan beberapa kutipan pengertian 'motivasi'.

Michel J. Jucius (Onong Uchjana Effendy, 1993: 69-70) menyebutkan 'motivasi' sebagai "kegiatan memberikan dorongan kepada seseorang atau diri sendiri untuk mengambil suatu tindakan yang dikehendaki".

Menurut Dadi Permadi (2000: 72) 'motivasi' adalah "dorongan dari dalam untuk berbuat sesuatu, baik yang positif maupun yang negatif".

Sedangkan menurut Ngalim Purwanto (2004: 64-65), apa saja yang diperbuat manusia, yang penting maupun kurangpenting, yang berbahaya maupun yang tidak mengandung resiko, selalu ada motivasinya. Ini berarti, apa pun tindakan yang dilakukan seseorang selalu ada motif tertentu sebagai dorongan ia melakukan tindakannya itu. Jadi, setiap kegiatan yang dilakukan individu selalu ada motivasinya.

Lantas, Nasution (2002: 58), membedakan antara 'motif' dan 'motivasi'. Motif adalah segala daya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu, sedangkan motivasi adalah usaha-usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi, sehingga orang itu mau atau ingin melakukannya.

Berdasarkan deskripsi di atas, 'motivasi' dapat dirumuskan sebagai sesuatu kekuatan atau energi yang menggerakkan tingkah laku seseorang untuk beraktivitas.

Motivasi dapat diklasifikasikan menjadi dua: (1) motivasi intrinsik, yaitu motivasi internal yang timbul dari dalam diri pribadi seseorang itu sendiri, seperti sistem nilai yang dianut, harapan, minat, cita-cita, dan aspek lain yang secara internal melekat pada seseorang; dan (2) motivasi ekstrinsik, yaitu motivasi eksternal yang muncul dari luar diri pribadi seseorang, seperti kondisi lingkungan kelas-sekolah, adanya ganjaran berupa hadiah (reward) bahkan karena merasa takut oleh hukuman (punishment) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi motivasi)

B. Pengertian Belajar

Banyak definisi yang diberikan tentang 'belajar'. Misalnya Gage (1984), mengartikan 'belajar' sebagai suatu proses di mana organisma berubah perilakunya.

Cronbach mendefinisikan belajar: "learning is shown by a change in behavior as a result of experience" (belajar ditunjukkan oleh suatu perubahan dalam perilaku individu sebagai hasil pengalamannya). Harold Spears mengatakan bahwa: learning is to observe, to read, to imitate, to try something themselves, to listen, to follow direction" (belajar adalah untuk mengamati, membaca, meniru, mencoba sendiri sesuatu, mendengarkan, mengikuti arahan). Adapun Geoch, menegaskan bahwa: "learning is a change in performance as result of practice." (belajar adalah suatu perubahan di dalam unjuk kerja sebagai hasil praktik).

Kemudian, menurut Ratna Willis Dahar (1988: 25-26), "belajar didefinisikan sebagai perubahan perilaku yang diakibatkan oleh pengalaman". Paling sedikit ada lima macam perilaku perubahan pengalaman dan dianggap sebagai faktor-faktor penyebab dasar dalam belajar:

Pertama, pada tingkat emosional yang paling primitif, terjadi perubahan perilaku diakibatkan dari perpasangan suatu stimulus tak terkondisi dengan suatu stimulus terkondisi. Sebagai suatu fungsi pengalaman, stimulus terkondisi itu pada suatu waktu memeroleh kemampuan untuk mengeluarkan respons terkondisi. Bentuk semacam ini disebut responden, dan menolong kita untuk memahami bagaimana para siswa menyenangi atau tidak menyenangi sekolah atau bidang-bidang studi.

Kedua, belajar kontiguitas, yaitu bagaimana dua peristiwa dipasangkan satu dengan yang lain pada suatu waktu, dan hal ini banyak kali kita alami. Kita melihat bagaimana asosiasi ini dapat menyebabkan belajar dari 'drill' dan belajar stereotipe-stereotipe.

Ketiga, kita belajar bahwa konsekuensi-konsekuensi perilaku memengaruhi apakah perilaku itu akan diulangi atau tidak, dan berapa besar pengulangan itu. Belajar semacam ini disebut belajar operant.

Keempat, pengalaman belajar sebagai hasil observasi manusia dan kejadian-kejadian. Kita belajar dari model-model dan masing-masing kita mungkin menjadi suatu model bagi orang lain dalam belajar observasional.

Kelima, belajar kognitif terjadi dalam kepala kita, bila kita melihat dan memahami peristiwa-peristiwa di sekitar kita, dan dengan insight, belajar menyelami pengertian.

Akhirnya, Depdiknas (2003) mendefinisikan 'belajar' sebagai proses membangun makna/pemahaman terhadap informasi dan/atau pengalaman. Proses membangun makna tersebut dapat dilakukan sendiri oleh siswa atau bersama orang lain. Proses itu disaring dengan persepsi, pikiran (pengetahuan awal), dan perasaan siswa. Belajar bukanlah proses menyerap pengetahuan yang sudah jadi bentukan guru. Hal ini terbukti, yakni hasil ulangan para siswa berbeda-beda padahal mendapat pengajaran yang sama, dari guru yang sama, dan pada saat yang sama. Mengingat belajar adalah kegiatan aktif siswa, yaitu membangun pemahaman, maka partisipasi guru jangan sampai merebut otoritas atau hak siswa dalam membangun gagasannya.

Dengan kata lain, partisipasi guru harus selalu menempatkan pembangunan pemahaman itu adalah tanggung jawab siswa itu sendiri, bukan guru. Misal, bila siswa bertanya tentang sesuatu, maka pertanyaan itu harus selalu dikembalikan dulu kepada siswa itu atau siswa lain, sebelum guru memberikan bantuan untuk menjawabnya. Seorang siswa bertanya, "Pak/Bu, apakah tumbuhan punya perasaan?" Guru yang baik akan mengajukan balik pertanyaan itu kepada siswa lain sampai tidak ada seorang pun siswa dapat menjawabnya. Guru kemudian berkata, "Saya sendiri tidak tahu, tetapi bagaimana jika kita melakukan percobaan?".

Jadi, berdasarkan deskripsi di atas, 'belajar' dapat dirumuskan sebagai proses siswa membangun gagasan/pemahaman sendiri untuk berbuat, berpikir, berinteraksi sendiri secara lancar dan termotivasi tanpa hambatan guru; baik melalui pengalaman mental, pengalaman fisik, maupun pengalaman sosial.

C. Pentingnya Motivasi Belajar Siswa

Dalam kegiatan pembelajaran, 'perhatian' berperan amat penting sebagai langkah awal yang akan memacu aktivitas-aktivitas berikutnya. Dengan 'perhatian', seseorang berupaya memusatkan pikiran, perasaan emosional atau segi fisik dan unsur psikisnya kepada sesuatu yang menjadi tumpuan perhatiannya.

Gage dan Berliner (1984) mengungkapkan, tanpa adanya perhatian tidak mungkin terjadi belajar. Jadi, seseorang siswa yang menaruh minat terhadap materi pelajaran, biasanya perhatiannya akan lebih intensif dan kemudian timbul motivasi dalam dirinya untuk mempelajari materi pelajaran tersebut.

Di sini, motivasi belajar dapat didefinisikan sebagai usaha-usaha seseorang (siswa) untuk menyediakan segaladaya (kondisi-kondisi) untuk belajar sehingga ia mau atau ingin melakukan proses pembelajaran.

Dengan demikian, motivasi belajar dapat berasal dari diri pribadi siswa itu sendiri (motivasi intrinsik/motivasi internal) dan/atau berasal dari luar diri pribadi siswa (motivasi ekstrinsik/motivasi eksternal). Kedua jenis motivasi ini jalin-menjalin atau kait mengait menjadi satu membentuk satu sistem motivasi yang menggerakkan siswa untuk belajar.

Jelaslah sudah pentingnya motivasi belajar bagi siswa. Ibarat seseorang menjalani hidup dan kehidupannya, tanpa dilandasi motivasi maka hanya kehampaanlah yang diterimanya dari hari ke hari. Tapi dengan adanya motivasi yang tumbuh kuat dalam diri seseorang maka hal itu akan merupakan modal penggerak utama dalam melakoni dunia ini hingga nyawa seseorang berhenti berdetak. Begitu pula dengan siswa, selama ia menjadi pembelajar selama itu pula membutuhkan motivasi belajar guna keberhasilan proses pembelajarannya.
Read More »

Memperkenalkan portal komunitas fotografi Indonesia

0 komentar Diposting oleh A'an Setiawan at Minggu, November 20, 2011

Memperkenalkan portal komunitas fotografi Indonesia : id-photographer.com

Telah diluncurkan sebuah portal untuk komunitas fotografi di Indonesia dengan nama id-photographer.com yang sebelumnya merupakan milis fotografi dengan ribuan anggota dan memiliki komunitas yang rutin mengadakan pertemuan serta acara hunting foto. Seiring dengan semakin banyaknya anggota milis maka kebutuhan akan sebuah portal khusus berupa website dirasa perlu, terutama untuk memudahkan anggota melakukan upload foto dan mengikuti penjurian.


Pada portal id-photogapher.com ini terdapat banyak fasilitas bila kita sudah mejadi member, misalnya melakukan upload foto, berdiskusi di forum, melakukan jual beli, menyumbangkan artikel, membaca review dari editor sampai menjelajah berbagai direktori. Untuk keanggotaan pun syaratnya mudah, gratis cukup melampirkan scan KTP saja. Terdapat pilihan keanggotaan biasa ataupun keanggotaan platinum (berbayar) dengan sederet nilai lebih termasuk otomatis tergabung ke dalam klub (punya nomor anggota sendiri). Bagi anda yang ingin mendaftar silahkan langsung register dan nikmati kesempatan untuk berinteraksi dengan komunitas fotografer Indonesia yang pastinya akan menyenangkan dan mencerahkan.
Read More »

Istilah-istilah pada lensa Nikon

0 komentar Diposting oleh A'an Setiawan at Minggu, November 20, 2011

Istilah-istilah pada lensa Nikon

Pemakai kamera SLR digital Nikon sebagian besar tentunya juga memakai lensa Nikon. Hal ini karena lensa Nikon memiliki kualitas optik yang amat baik dan tentunya banyak pilihan lensa yang tersedia. Dengan semakin berkembangnya teknologi lensa, kini istilah yang biasa dipakai pada lensa Nikon semakin banyak dan terkadang membingungkan untuk sebagian orang.
18-200
Sebagai contoh, bagaimana maksud dari istilah lensa Nikkor AF-S DX 18-200mm 1:3.5-5.6G VR IF ED? Barangkali catatan kecil ini ada gunanya.
  • Nikkor : Nama untuk lensa buatan Nikon.
  • AF-S : Lensa Nikon yang memiliki motor ‘SWM’ sehingga proses auto fokus dilakukan di lensa, bukan pada bodi kamera. Lensa AF-S diyakini lebih cepat dan akurat dalam urusan auto fokus dibanding lensa AF lainnya.
  • DX : Lensa Nikon khusus untuk DSLR Nikon berformat DX (memiliki sensor APS-C). Lensa ini memiliki lingkar gambar lebih kecil dari lensa Nikon lain, sehingga memiliki ukuran yang juga lebih kecil. Apabila lensa ini dipasang pada DSLR Nikon berformat FX seperti Nikon D3, maka akan terjadi vignetting.
  • G : Menyatakan ketiadaan aperture ring pada lensa. Pemilihan nilai aperture hanya bisa dilakukan melalui dial kamera (kamera SLR Nikon lama tidak kompatibel dengan lensa G ini).
  • VR : Vibration Reduction, teknologi stabilizer pada lensa untuk meminimalisir getaran tangan saat memotret pada kecepatan rendah. Dengan memakai lensa VR kemungkinan gambar blur dapat dihindari karena elemen VR akan mengkompensasi getaran, kemampuannya hingga 3-4 stop.
  • IF : Internal Focusing, proses auto fokus terjadi didalam lensa sehingga tidak ada bagian luar lensa yang berputar saat lensa mencari fokus. Ini memungkinkan penambahan filter tertentu pada bagian depan lensa.
  • ED : Extra low Dispersion, elemen lensa khusus yang ditujukan meningkatkan kontras dan ketajaman dengan meniadakan penyimpangan warna saat cahaya memasuki bagian lensa / chromatic aberration.
Jadi, lensa tadi memiliki arti lensa Nikon berformat DX yang memiliki motor fokus pada lensa, memiliki jangkauan zoom terdekat di 18mm, terjauh di 200mm dengan diafragma maksimal pada saat wide di f/3.5, terjauh di f/5.6, memiliki teknologi stabilizer VR, tidak memiliki aperture ring, dilengkapi elemen lensa ED dan sistem mekanisme auto fokusnya secara internal. Karena lensa DX dirancang untuk dipasang di kamera Nikon DSLR bersensor APS-C, maka akan terkena crop factor 1,5x sehingga jangkauan efektifnya setara dengan 27-300mm.
Untuk lensa Nikon lainnya, masih banyak istilah lain yang biasa dipakai. Inilah diantaranya :
  • SIC : Super Integrated Coating, lapisan khusus untuk menghilangkan flare saat lensa terkena cahaya matahari.
  • N : Nano crystal coat, lapisan lensa yang juga dipakai untuk mengurangi flare dan ghosting.
  • Asph : Aspherical lens, lensa khusus untuk mengurangi distorsi dan penyimpangan warna.
  • D : Distance information, untuk memberikan informasi tentang jarak objek ke kamera sehingga membantu kerja sistem Matrix metering dan iTTL flash.
  • DC : Defocus Control, untuk mengubah-ubah variasi bokeh sehingga foto portrait dapt memiliki background yang blurnya sesuai.
  • Micro : Istilah untuk lensa khusus makro.
Itulah beberapa istilah dari lensa Nikon, barangkali ada gunanya bagi anda para pemakai dan calon pemakai kamera SLR Nikon.
Read More »

lensa Nikon AF-S 18-105mm VR

0 komentar Diposting oleh A'an Setiawan at Minggu, November 20, 2011

Review : lensa Nikon AF-S 18-105mm VR

Tech tipsComputer Tricks
Lensa Nikon 18-105mm DX yang menjadi lensa kit dari DSLR Nikon D90 keluaran tahun 2008  ini merupakan lensa zoom Nikon kelas ekonomis yang populer karena harganya yang terjangkau, punya rentang fokal yang cukup panjang dan efektif, serta plus fitur VR. Hadirnya lensa ini secara tidak langsung menandakan kalau lensa 18-135mm non VR (kitnya Nikon D80) telah diskontinu, maka tak heran kalau lensa ini kini semakin banyak dicari oleh pemilik DSLR Nikon DX mulai dari D40 hingga D300. Apakah lensa seharga 4 juta (kurang sedikit) ini layak dipertimbangkan sebagai lensa andalan anda? Simak review yang kami buat  selengkapnya.

Pendahuluan

D40 + 18105 
Lensa Nikon 18-105mm f/3.5-5.6g VR ini menjadi lensa zoom Nikon DX terbaru yang lagi-lagi overlap dengan lensa consumer-grade Nikon lainnya (dalam hal rentang fokal), seperti 18-55mm (kitnya D40-D5000), 55-200mm, 18-70mm (kitnya D70), 18-135mm (kitnya D80) dan 18-200mm. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di jajaran lensa pro Nikon yang tidak ada overlap, mulai dari 14-24mm, 24-70mm, 70-200mm dan 200-400mm. Banyak pihak yang berharap Nikon akan membuat versi VR dari lensa 18-135mm yang sangat populer di masa lalu, namun ternyata inilah jawaban dari Nikon, lensa 18-105mm VR yang hadir di bulan Agustus 2008, sebagai lensa kit dari Nikon D90.
Beberapa fakta dari lensa 18-105mm diantaranya :
  • rentang fokal lensa yang mencukupi untuk fotografi sehari-hari (equiv. 28-157mm)
  • variable aperture dari f/3.5 hingga f/5.6 (maks) dan f/22 hingga f/38 (min)
  • sistem stabilizer VR
  • optik yang sudah dilengkapi elemen ED dan aspherical, plus SIC coating
  • diameter filter 67 mm
  • mounting dari bahan plastik
  • inner focus, tidak ada elemen di depan lensa yang berputar
  • format DX (tidak untuk DSLR full frame)
  • tanpa fitur kelas pro (distance scale, ring aperture dsb)
Tak bisa dipungkiri, lensa ini memang tergolong sebagai lensa serba-bisa (versatile lens) karena rentang fokalnya, sehingga praktis saat dipakai bepergian tanpa perlu membawa banyak lensa. Lensa ini juga sudah dianggap memenuhi syarat mendasar sebuah lensa modern karena sudah ada VR, pake motor micro untuk AF, ada ED lens dsb. Tapi bagaimana pun lensa 18-105VR ini tetaplah lensa kit yang masih dipandang sebelah mata oleh sebagian dari kita (terlepas harga jualnya yang lumayan mahal untuk ukuran lensa kit). Ada yang bilang kalau lensa ini adalah versi murah dari lensa 18-200VR, dengan harga setengahnya (dan rentang fokal yang juga setengahnya). Namun ada yang bilang juga kalau lensa ini adalah penyempurna lensa 18-135mm yang dilengkapi VR dan sudah meniadakan masalah purple fringing di lensa 18-135mm.
Bicara soal rentang fokal, khususnya di posisi tele, memang fokal lensa kit dari D90 ini punya keunggulan dibanding lensa kit lain yang umumnya berada di kisaran 55mm dan 70mm. Tapi apakah 105mm ini sudah mencukupi untuk kebutuhan tele atau tidak, tentu ini soal lain. Apalagi jika si empunya lensa tidak bermaksud untuk memiliki lensa tele tersendiri, tentu fokal 105mm itu (ekuiv. 157mm) perlu dipertimbangkan lagi apa sudah cukup panjang atau belum. Tapi bila kita merasa 105mm ini sudah cukup, maka lensa ini sudah bisa menjadi lensa utama khususnya untuk pemula. Tak heran meski 18-105VR ini sejatinya adalah lensa kitnya Nikon D90, namun banyak yang membeli lensa ini untuk dipakai di kamera lain mulai dari D40 hingga D300.

Selayang Pandang

Lensa 18-105VR sepintas tampak serupa dengan lensa 18-135mm dengan ukuran yang relatif kecil meski memiliki diameter filter 67mm. Bobot lensa inipun terasa pas, dalam arti tidak ringan (seperti 18-55mm) dan tidak berat juga (seperti 24-70mm) sehingga bila dipasang di kamera DSLR terasa balance. Dalam posisi wide 18mm, tidak ada bagian dari lensa yang menonjol, namun begitu lensa di zoom maka elemen lensa akan memanjang dan akan berada di posisi terpanjang berada pada posisi 105mm. Posisi ring fokus manual berada di sebelah dalam (kebalikan dari lensa kit 18-55mm atau 55-200mm) sehingga terhindar dari resiko terputar secara tidak sengaja (seperti yang terjadi di lensa  24-70mm). Di samping kiri ada dua tuas selektor yaitu tuas manual/auto fokus dan tuas on/off VR. Dalam urusan manual fokus, lensa ini unik karena pada tuas tertulis kode A – M (bukannya M/A – M seperti lensa Nikon yang lebih mahal) namun dalam penggunaan manual fokus kita bisa memutar ring fokus kapan saja tanpa harus menggeser tuas dari posisi A ke posisi M. Gerakan zoom lensa saat di putar terasa kokoh dan tidak ‘enteng’ seperti lensa kit 18-55mm. Lensa buatan Thailand ini memiliki mounting dari plastik sehingga perlu hati-hati saat membawa kamera, jangan menggenggam pada lensanya (supaya tidak patah).

Kinerja

Hanya ada dua hal yang perlu diketahui soal kinerja lensa ini, yaitu kecepatan motor fokus AF-S dan performa stabilizer VR. Kami tidak tahu jenis motor SWM di dalam lensa ini apakah tergolong motor kelas murah (seperti motor SWM di 18-55mm atau 55-200mm) ataukah yang kelas cepat (seperti motor SWM di 18-200mm atau 24-70mm). Anggaplah dengan harga jualnya yang terjangkau, motor AF-S di lensa ini masih memakai motor kelas murah; maka kami rasakan kecepatan penguncian fokus di lensa ini tergolong amat cepat, sekitar setengah detik dalam kondisi ideal. Kinerja mulai menurun saat dipakai di low-light, atau bila kamera mencoba mengunci fokus pada objek foto yang kontrasnya kurang.
Soal stabilizer, sistem VR di lensa ini memang bukanlah sistem VR generasi II yang sanggup bekerja hingga 4 stop. Nikon meng-klaim VR disini hanya bisa 3 stop, meski kenyataannya tentu hasilnya bisa bervariasi. Terdengar suara halus dari dalam lensa saat VR aktif (tombol shutter ditekan setengah) dan efek stabilisasi bisa dirasakan melalui viewfinder optik. Soal hasil pengujian VR di lensa ini bisa dilihat di pengujian di bawah ini.

Kinerja lensa secara umum

Fokal lensa dan bukaan diafragma
Lensa 18-105mm ini punya rentang fokal yang cukup lebar (5,8 x zoom), dengan kemampuan mengambil area yang luas (wideangle) hingga medium tele. Lensa semacam ini tentu amat disukai oleh mereka yang membeli kamera DSLR untuk travelling, karena kemampuannya menjangkau wide hingga tele tadi. Pada posisi lensa 18mm, dengan adanya crop factor kamera Nikon DX maka akan menjadi 27mm dan pada posisi lensa 105 akan menjadi 157,5mm. Untuk mendapat gambaran seperti apa kemampuan rentang fokal ekstrim lensa ini, berikut adalah foto replika candi Borobudur yang diambil dari kejauhan.

18-105

Adapun untuk urusan bukaan diafragma, lensa 18-105mm ini memang tergolong lensa lambat dengan bukaan variabel dari f/3.5 hingga f/5.6. Bagi yang belum mengetahui, lensa zoom ekonomis memang tidak punya bukaan maksimal yang tetap pada seluruh panjang fokal, sebagai gantinya bukaan maksimum lensa akan semakin mengecil seiring perubahan posisi fokal lensa. Sebagai contoh, pada posisi 18mm bukaan maksimal lensa ini adalah f/3.5 namun begitu posisi lensa berubah ke 24mm maka bukaannya maksimalnya turun ke f/4. Yang membuat kami cukup terkejut adalah bahwa lensa ini sudah mencapai bukaan maksimum f/5.6 bahkan pada posisi fokal baru mencapai 70mm, sehingga di rentang 70 – 105mm bukaan maksimumnya sudah stabil di f/5.6. Jadi saran kami, bila anda perlu memasukkan cahaya sangat banyak (ingin bukaan diafragma sebesar mungkin) hindarilah memakai posisi fokal diatas 70mm.
Ketajaman
Sifat alami lensa pada umumnya akan memberi ketajaman maksimal di bukaan sekitar f/8 dan akan soft di bukaan maksimal dan minimal (akibat difraksi), demikian juga halnya dengan ketajaman yang diberikan oleh lensa ini. Karena dengan 15 elemen yang tersusun di dalam sebuah lensa ini, adalah wajar bila ketajaman juga akan berbeda pada tiap posisi fokal, dan lensa akan cenderung lebih soft pada posisi ekstrim di 18mm dan 105mm. Ketajaman juga tampak berkurang di bagian tepi dan ini merupakan konsekuensi memakai lensa DX, bukan suatu masalah bagi yang memakai lensa ini untuk memotret orang/wajah, namun mungkin akan jadi masalah bagi mereka yang memakai lensa ini untuk memotret landscape. Dari hasil pengujian, lensa ini punya optik yang tergolong bagus karena mampu memberi ketajaman dan kontras yang stabil di sepanjang rentang fokal, dengan sedikit penurunan terjadi di posisi 105mm.
Kinerja VR
Kami ingin membuktikan efektivitas stabilizer VR pada lensa ini, dimana VR berfungsi untuk mengkompensasi getaran tangan saat memotret sehingga mencegah foto jadi blur. Sebagaimana yang kita tahu, kamera cenderung akan memberikan hasil foto yang blur akibat getaran tangan yang umumnya terjadi saat shutter terlalu lambat dan/atau fokal lensa terlalu panjang. Di contoh pengujian kali ini, kamimemakai speed 1/10 detik dan posisi fokal lensa 105mm, dimana kombinasi keduanya hampir pasti akan menghasilkan gambar yang blur tanpa VR. Ternyata dengan memakai VR, kami tetap bisa membuat hasil foto yang tajam meski speed yang dipakai itu 3 stop dibawah speed minimum secara teori 1/panjang fokal (fokal 105mm semestinya memakai speed 1/100 detik). Dari pengujian tadi, disimpulkan bahwa VR berfungsi dengan baik dan efektif mencegah foto blur akibat pemakaian shutter lambat dan/atau fokal tele. Sebgai catatan, VR bukan untuk mencegah blur akibat gerakan objek yang difoto, dia hanya mencegah blur akibat gerakan tangan si fotografer. VR juga tidak berdaya untuk speed terlampau rendah (dibawah 1/8 detik) untuk itu gunakan tripod.
18-105VR test

Cacat lensa
Secara fisika, cacat atau penyimpangan optik  memang terpaksa dialami setiap lensa, sebutlah misalnya distorsi, flare, vignetting dan chromatic abberation. Semakin mahal lensa, makin baik kemampuannya dalam meminimalisir cacat yang terjadi. Jadi saat memilih lensa ekonomis, tentu soal cacat lensa ini perlu dikompromikan. Perlu dicatat bahwa cacat lensa yang kami maksud bukanlah cacat dalam manufaktur seperti cacat fokus (front focus/back focus) atau penyimpangan warna/tone.
Lensa 18-105mm merupakan lensa zoom yang rentan terhadap distorsi. Di posisi 18mm, lensa mengalami cacat yang nyata dalam hal distorsi dimana garis jadi tampak melengkung keluar (barrel) dan ini membuat lensa ini tidak cocok untuk urusan foto arsitektur atau interior. Namun begitu kita memakai fokal diatas 18mm, lensa langsung berbalik mengalami distorsi kedalam (pincushion), padahal biasanya pincushion hanya terjadi di posisi tele maksimum. Biasanya untuk mengatasi kelengkungan ini foto harus diolah lagi memakai software komputer.
Saat lensa mendapat sorot matahari dari samping,  sinar matahari akan terpantul-pantul diantara susunan lensa dan menyebabkan flare. Pada lensa ini tampaknya flare dapat diatasi dengan baik sehingga tidak mudah muncul. Demikian juga dengan vignetting atau fall-off atau dark corner, suatu fenomena lensa yang cenderung lebih gelap di bagian pojok, tidak terlalu nampak pada hasil foto aktual. Lensa ini pun kami akui mampu mengatasi fenomena purple fringing atau chromatic abberation, suatu kondisi dimana muncul warna keunguan di bagian foto yang beda kontras amat tinggi. Lensa ekonomis umumnya tak bisa menghindari cacat ini karena sedikitnya pemakaian elemen lensa ED atau elemen aspherical. Kamera modern seperti D90 bisa otomatis menghilangkan cacat ini melalui prosesor di dalam kamera, sementara kamera lawas masih harus menerima hasil dari lensa yang terpasang apa adanya. Pada beberapa kasus lensa ini masih sedikit menampakkan purple fringing meski jauh lebih baik daripada lensa 18-135mm.
Makro
Salah satu hal yang ingin diketahui oleh calon pembeli lensa adalah kemampuan makronya. Lensa 18-105mm punya rasio reproduksi makro 1:5, dan minimum focus distance sejauh 45 cm. Tidak ada tuas selektor macro di lensa ini, menandakan memang lensa ini tidak ditujukan untuk keperluan fotografi makro. Namun untuk kebutuhan makro sekedarnya, lensa ini masih bisa diandalkan.
DSC_2950a
Tampak 100% crop dari sebuah micro SD card yang masih tampak tajam dan detil, diambil dari jarak sekitar 50 cm dari objek. Lumayan untuk ukuran lensa non makro.
Bokeh
Bagi anda yang penasaran ingin melihat seberapa baik lensa ini dalam membuat out of focus atau blur pada background (biasa disebut dengan bokeh), tampaknya kami akan membuat anda kecewa. Adalah hal yang wajar bila lensa ekonomis punya bokeh yang biasa saja, bahkan belum sanggup membuat latar yang benar-benar blur. Untuk bokeh sesungguhnya, tentu lensa fix apalagi yang bukaannya besar lebih cocok. Berikut contohbokeh yang dihasilkan lensa 18-105mm pada posisi 105mm dan pada bukaan maksimum f/5.6. Sebagai pembanding kami tampilkan hasil foto dari lensa Nikon fix khusus makro seharga hampir 10 juta rupiah, AF-S 105mm VR micro dengan bukaan f/2.8.
AFS 105 bokeh
Tentu saja dari perbandingan di atas tampak kalau kedua lensa memiliki bokeh yang jauh berbeda, meski digunakan pada fokal yang sama yaitu 105mm. Pada lensa 18-105mm samar-samar masih tampak bentuk latar yang berupa dedaunan, namun pada lensa 105mm micro, latar sudah sangat blur sehingga sulit ditebak kira-kira benda apa yang ada di belakangnya. Baik dalam hal bukaan diafragma (f/5.6 melawan f/2.8) ataupun dalam hal harga, kedua lensa yang diuji di atas jelas berbeda kelas, maka itu wajar bila hasilnya pun berbeda. Kemampuan bokeh lensa 18-105mm ternyata tak banyak berbeda dengan lensa kit lain semisal 18-55mm.

Kesimpulan

Banyak orang yang mencari sebuah lensa yang bisa dipakai untuk kebutuhan fotografi dasar sehari-hari, dengan ciri ukuran kecil, rentang fokal yang lebar (wide hingga tele), ada sistem VR, optiknya bagus dan tentu harganya terjangkau. Keuntungan bagi anda yang memakai DSLR Nikon adalah banyaknya pilihan lensa yang masuk dalam kriteria ini, seperti lensa kit D70 yang legendaris (18-70mm namun tanpa VR), 16-85mm VR hingga 18-200mm VR. Nah, lensa 18-105mm VR ini pun mampu menjadi salah satu pilihan yang menarik karena memenuhi semua kriteria yang kami tuliskan di atas.
Sebagaimana layaknya lensa walk-around pada umumnya, lensa ini juga bukanlah lensa high performance yang dicari para profesional. Sebutlah karena material mountingnya yang terbuat dari plastik, bukaan diafragmanya yang tergolong lambat, tidak kompatibel dengan format FX / full frame, hingga cacat distorsinya yang tampak jelas membuat garis jadi melengkung. Selain masalah di atas, lensa ini merupakan lensa yang praktis dan bisa diandalkan untuk menghasilkan foto-foto yang indah, warna yang natural, kontras dan ketajaman yang tetap terjaga pada sepanjang rentang fokal.
Sebagai penutup, kesimpulan dan saran kami terhadap lensa 18-105mm VR ini adalah :
  • dalam banyak hal lensa ini sedikit lebih baik dari lensa kit pada umumnya (rentang fokal lebih lebar,  lebih mantap digenggam, ring manual fokus lebih presisi dan diameter filter lebih besar)
  • lensa ini cocok untuk anda yang mencari lensa travelling (dipakai jalan-jalan) yang ringkas dan ringan berkat rentang fokalnya yang ekuivalen dengan 27-157mm
  • lensa ini bisa dipilih bila anda tidak ingin memiliki lensa 18-200mm VR (entah karena mahal atau karena berat) meski tentu fokal 105mm hingga 200mm tak mungkin dijangkau oleh lensa ini
  • bila anda mau menambah dana untuk mencari lensa yang lebih ’serius’ daripada lensa ini, bisa pertimbangkan AF-S 16-85mm VR yang punya mount logam, meski secara kualitas optik keduanya hampir sama dan sama-sama bukan lensa cepat
  • bila mau menambah lensa tele sebagai pelengkap lensa ini, bisa coba memakai AF-S 70-300mm VR (meski nantinya jadi ada sedikit overlap range di 70-105mm)
  • lensa ini tidak cocok untuk anda yang sering memotret benda-benda dengan garis tegas karena distorsi lensa ini yang cukup parah
  • lensa ini cukup nyaman bila ingin mencoba manual fokus karena ring manual fokusnya cukup presisi
  • lensa ini kurang cocok untuk penggemar landscape murni yang perlu ketajaman di semua bidang foto
  • lensa ini kurang cocok untuk penggemar bokeh yang creamy, untuk itu gunakan lensa fix
  • lensa ini lumayan cocok untuk yang suka candid, jurnalistik atau sport karena motor AF-nya lumayan cepat, plus VR yang efektif hingga 3 stop
  • bagi pemilik D40 – D5000, bila anda ingin upgrade dari lensa kit 18-55mm ke lensa ini, lakukan hanya jika anda merasa fokal 55mm dirasa kurang cukup untuk kebutuhan tele (karena secara kualitas optik keduanya relatif sama)
  • bagi pemilik D90 yang sudah paket dengan lensa kit 18-105mm ini, bila anda ingin menjual lensa kit ini dan lalu membeli lensa lain, pertimbangan terbaik adalah lensa 18-200mm VR.
Inilah review lensa 18-105mm VR yang bisa kamibuat untuk anda pemakai DSLR Nikon, dengan harapan bisa memberi gambaran sebelum anda memutuskan untuk membeli. Untuk pertanyaan, koreksi dan diskusi seperti biasa bisa melalui forum yang ada.
Read More »
 
© 2012 SOFTECHNOGEEK | Modifikasi dan Publikasi Kodokoala. All Rights Reserved.